Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri. Tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pelayanan, serta memeriksa data data nasabah dan agen pemasaran di perusahaan asuransi jiwa.
Penandatangan kerjasama ini dilakukan oleh AAJI, bersama 40 Direksi Perusahaan asuransi Jiwa dan Dirjen Dukcapil Kemendagri bertempat di hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (4/10).
Dirjen Dukcapul Zudan Arif Fakrullah menjelaskan bahwa kerja sama ini berupa pemanfaatan data kependukaan, Nomor Induk Penduduk (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, sebagai bagian membangun ekosistem data kependudukan tunggal.
“Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat atau nasabah, terurama dalam mengoptimalkan sistem admistrasi perusahaan melalui ketersediaan data kependudukan dan pencatatan sipil yang akurat,” kata Arif.
Ketua AAJI Maryoso Sumaryono berharap melalui kerjasama ini dapat memudahkan proses verifikasi identitas nasabah, sehingga akan memudahkan atas permintaan atau pembukaan produk layanan bagi nasabah baru. Selain itu juga akan mempercepat proses layanan keuangan kepada para nasabahnya dalam hal klaim.
“Hal ini akan menjadi bagian dari pengendalian risiko yang semakin penting, karena identitas nasabah dapat ditelusuri dan diversifikasi. Bagi nasabah sendiri tentunya dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi keabsahan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tersebut,” jelasnya.
Di sisi lain, kerja sama ini dapat menciptakan industri asuransi jiwa yang sehat dan trasparan dalam rangka penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta mendukung program anti pencucan uang dan pencegahan pendanaan terorisme di lingkungan perusahaan serta meningkatkan kualitas pelayanan konsumen perusahaan perasuransian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News