Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan konflik geopolitik yang terjadi di Timur Tengah turut memberikan dampak signifikan terhadap lini asuransi marine cargo di industri asuransi umum.
Asal tahu saja, data AAUI mencatat klaim asuransi marine cargo mengalami peningkatan sebesar 6,7% year on year (YoY) menjadi Rp 357 miliar per Maret 2026. Adapun premi asuransi marine cargo tercatat terkontraksi cukup dalam sebesar 12,6% YoY menjadi Rp 1,49 triliun per Maret 2026.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan menjelaskan dampak konflik Timur Tengah menyebabkan alur transportasi laut yang melalui Selat Hormuz terganggu. Hal itu juga dirasakan eksportir maupun importir yang berasal dari Indonesia. Alhasil, kondisi itu memengaruhi jumlah pengangkutan sehingga berefek juga terhadap kinerja lini asuransi marine cargo.
"Jelas bahwa impor turun, sehingga memang asuransi marine cargo kena hit, khususnya sektor perminyakan dan pengangkutan bahan baku. Indonesia juga tidak bisa melakukan ekspor terhadap hasil-hasil produk yang ada ke luar negeri dan banyak yang menuju ke Timur Tengah juga," ujarnya dalam konferensi pers AAUI di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Klaim Lini Asuransi Properti Naik 34,7% per Maret 2026, AAUI Jelaskan Penyebabnya
Jadi, Budi menyampaikan bukan hanya klaimnya saja yang meningkat, melainkan kecukupan premi yang didapatkan untuk lini asuransi marine cargo juga tak sebanding.
"Sebenarnya angka klaim yang terjadi masih di tingkat wajar, hanya saja memang berbanding signifikan dengan penerimaan premi di lini tersebut," tuturnya.
Budi menambahkan, kinerja asuransi marine cargo untuk pengiriman domestik masih terkendali dengan baik. Dia berharap konflik yang terjadi di Timur Tengah dapat segera berakhir sehingga jalur distribusi bisa kembali pulih dan berdampak positif terhadap asuransi marine cargo ke depannya.
Meski ada konflik di Timur Tengah, Budi menerangkan tarif premi untuk asuransi marine cargo tak mengalami perubahan signifikan. Sebab, persaingan di pasar juga terbilang ketat.
Baca Juga: Ini Perkembangan Terbaru Soal Rencana Konsolidasi Asuransi BUMN oleh Danantara
"Kalau dilihat tarif preminya itu tak ada kenaikan signifikan, termasuk semua lini usaha. Bagaimana mau menaikkan premi yang proper, tetapi daya belinya tidak ada? Sebab, semua itu berhubungan dengan supply dan demand," kata Budi.
Secara total, AAUI mencatat pendapatan premi industri asuransi umum mencapai Rp 31,11 triliun per Maret 2026 atau meningkat 1,92% YoY. Adapun klaim industri mencapai Rp 12,92 triliun atau meningkat 17,7% secara YoY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













