Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) turut angkat bicara mengenai perkembangan terbaru rencana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang ingin menggabungkan atau konsolidasi perusahaan asuransi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, prosesnya memang sedang berlangsung.
Dia bilang, proses awalnya per 31 Juli 2026 sudah harus selesai dengan menggandeng konsultan, kemudian proses berikutnya ke September 2026 sudah harus masuk tahap merger hingga akhir tahun ini. Pada akhirnya, langkah itu diharapkan terlaksana sepenuhnya pada Januari 2027.
Baca Juga: Saham Big Banks Kompak Melemah Jelang Pengumuman RDG BI Hari Ini (18/6)
Namun, Budi menyampaikan belum ada informasi lebih lanjut mengenai perusahaan yang akan menjadi induk dari konsolidasi tersebut.
"Nanti siapa yang akan menjadi cangkang atau lainnya, itu masih belum kelihatan hilalnya," katanya dalam konferensi pers AAUI di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).
Meski demikian, Budi menyebut dari perspektif asosiasi sudah memberikan masukan juga beberapa kali agar konsolidasi yang terjadi tidak menimbulkan suatu kekhawatiran.
Sebab, langkah tersebut juga berpotensi memengaruhi kinerja terhadap industri asuransi umum, reasuransi, hingga asuransi jiwa pada 2026. Ditambah, akan adanya proses spin-off unit usaha syariah di industri perasuransian yang harus rampung pada akhir 2026.
"Ya, ditunggu saja, karena ada beberapa perusahaan asuransi BUMN memang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Apakah akan mendapat suntikan modal atau setelah merger baru dilakukan? Kami juga masih belum tahu," tuturnya.
Menurut Budi, konsolidasi perusahaan asuransi bukan menjadi langkah yang mudah karena perlu adanya transfer portfolio, khususnya untuk asuransi penjaminan. Dia bilang kemungkinan besar yang akan menjadi cangkang dari asuransi penjaminan itu ada di PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Sementara itu, Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Riset, dan Analisis Heri Supriyadi yang juga merupakan Chief Compliance and Risk Officer di PT BRI Asuransi Indonesia bilang, sudah adanya pertemuan untuk pre-kick off dari proyek konsolidasi pada minggu ini.
"Senin (15/6/2026) itu ada acara pre-kick off proyek tentang merger atau proyek denver. Kami (BRI Insurance) termasuk yang ikut di dalam acara. Acara itu meresmikan bahwa proyek denver untuk perusahaan asuransi di bawah Danantara itu di-mergerkan. Itu ada sekitar 8 stream line, sehingga nanti dibagi-bagi proyek dan sebagainya. Sudah bisa mulai bekerja untuk saling diskusi," ujar Heri.
Baca Juga: Kredit Kendaraan Bermotor Makin Tertekan, Harga BBM dan Suku Bunga Jadi Penghambat
Heri membenarkan bahwa memang tahapan awal nantinya ada kajian khusus oleh konsultan. Dengan demikian, tahapan awalnya adalah menentukan konsultan yang akan memberikan kajian untuk bentuk mergernya.
"Jadi, masih dalam proses, ya," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya telah menerima penyampaian rencana konsolidasi dari BPI Danantara selaku holding sektor perasuransian dan reasuransi BUMN.
Ogi mengatakan, rencana tersebut, meliputi konsolidasi perusahaan asuransi umum konvensional melalui konsolidasi penuh maupun selektif, konsolidasi perusahaan asuransi jiwa konvensional melalui akuisisi maupun merger, serta konsolidasi perusahaan asuransi umum syariah melalui akuisisi dan transfer portofolio bisnis.
"Selain itu, konsolidasi perusahaan penjaminan konvensional melalui pemurnian usaha penjaminan, serta konsolidasi perusahaan penjaminan syariah," katanya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (5/6).
Untuk konsolidasi reasuransi, Ogi menyampaikan, OJK belum menerima usulan rinci terkait rencana penggabungan perusahaan reasuransi milik pemerintah. Mengenai jumlah entitas yang akan terbentuk setelah konsolidasi, dia bilang hal tersebut akan mengikuti keputusan dan desain yang ditetapkan para pemegang saham serta pihak terkait.
Ogi mengatakan, OJK pada prinsipnya mendukung langkah penguatan industri yang dapat meningkatkan efisiensi, kapasitas permodalan, tata kelola, dan daya saing, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, serta tetap memperhatikan perlindungan pemegang polis.
Dia bilang, OJK juga terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses konsolidasi berjalan terukur dan tidak mengganggu operasional maupun layanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













