Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Central Asia (ACA) melakukan pembayaran klaim asuransi kepada PT PLN Batam, yang merupakan anak perusahaan PLN (Persero), terkait kerugian turbin Unit 1 di PLTG MPP Tarahan.
Direktur Utama ACA Juliati Boddhiya menyampaikan nilai klaim yang dibayarkan sebesar US$ 11,037 juta dan telah direalisasikan pada 24 Desember 2025.
Juliati menerangkan peristiwa kerusakan teknis pada unit Gas Turbine Generator (GTG) Unit 1 yang terjadi pada 30 Juni 2023 berdampak pada komponen turbin, termasuk casing serta blade.
Baca Juga: Rasio Klaim Kesehatan RI Mencekik Industri, Asuransi Central Asia (ACA): Idealnya 65%
Dalam konteks pengelolaan risiko, dia bilang penyelesaian klaim itu menegaskan peran asuransi sebagai mekanisme perlindungan finansial, sekaligus dukungan percepatan pemulihan operasional aset pembangkit yang berpengaruh pada keandalan layanan kelistrikan.
Juliati menyampaikan bahwa penyelesaian klaim itu juga merupakan bentuk tanggung jawab ACA kepada tertanggung dan pemangku kepentingan.
“Pembayaran klaim tersebut merupakan komitmen ACA untuk memberikan kepastian perlindungan kepada nasabah korporasi. ACA berupaya memastikan proses klaim berjalan akuntabel dan cepat, sehingga pemulihan dapat dilakukan dengan baik dan layanan kelistrikan tetap terjaga,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (6/2/2026).
Sementara itu, Direktur Operasi PLN Batam Dinda Alamsyah mengapresiasi dukungan ACA dalam penyelesaian klaim tersebut. Dia menyebut penyelesaian klaim yang telah dilakukan membantu menjaga kesinambungan upaya pemulihan atas kerugian turbin PLTG MPP Tarahan.
Baca Juga: Asuransi Central Asia Berupaya Jaga Rasio Klaim Sebesar 40% hingga Akhir 2025
"Sinergi itu penting untuk menjaga keandalan penyediaan listrik bagi masyarakat dan dunia usaha,” katanya.
Dinda menerangkan penyelesaian klaim itu juga menegaskan komitmen ACA dalam memberikan kepastian perlindungan melalui proses klaim yang profesional sesuai ketentuan polis, sekaligus mendukung keberlangsungan infrastruktur vital nasional di sektor ketenagalistrikan yang berdampak langsung pada layanan publik.
Sebagai informasi, ACA memiliki 78 kantor cabang dan perwakilan di seluruh Indonesia. Pada 2025, ACA membukukan premi bruto sebesar Rp 5,98 triliun, dengan tingkat Risk Based Capital (RBC) sebesar 411%, atau angkanya jauh melebihi ketentuan minimum 120%.
Selanjutnya: Saham Bank Pelat Merah Bergerak Variatif Jumat (6/2), Begini Rekomendasi Analis
Menarik Dibaca: Sambut Imlek, Genki Sushi Hadirkan 3 Menu dengan Harga Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













