kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada 13 Jamkrida baru lahir tahun depan


Jumat, 29 November 2013 / 06:31 WIB
Ada 13 Jamkrida baru lahir tahun depan
ILUSTRASI. Salah satu layar atau homescreen dari aplikasi Ternak Uang


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Perusahaan penjaminan kredit tak ingin ketinggalan dalam pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Tahun depan, akan ada lebih banyak perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida) berdiri untuk mendorong pertumbuhan sektor bisnis yang diyakini tahan banting krisis ini.

Asosiasi Perusahaan Penjamin Indonesia (Asippindo) mengatakan, akan ada 13 Jamkrida berdiri tahun depan. Mereka adalah Jamkrida Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Banten.

Akan berdiri juga Jamkrida di Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, DKI, Kalimantan Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, dan Papua.

Adapun saat ini perusahaan penjaminan yang sudah beroperasi adalah Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Jamkrida Jawa Barat, Jawa Timur, Bali Mandara, Riau, Jamkrida NTB Bersaing dan Sumatera Barat.

Diding S. Anwar, Ketua Asippindo mengusulkan, dibentuk Jamkrida di setiap daerah di Indonesia. "Untuk membentuk Jamkrida perlu koordinasi dengan pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," ujar Diding, Kamis (28/11).

Sekadar informasi, perusahaan penjaminan memberikan penjaminan kredit atau pembiayaan yang mengucur dari bank maupun badan usaha lainnya ke debitur UMKM. Untuk membentuk Jamkrida, diperlukan permodalan minimun Rp 25 miliar, yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Diding mengatakan, total penjaminan dari seluruh perusahaan penjaminan di Indonesia adalah sebesar 10% dari 50 juta kredit pedagang UMKM di Indonesia.

Selain itu Asippindo telah mengusulkan kepada regulator agar perusahaan penjaminan bisa dicantumkan dalam daftar perusahaan yang menerbitkan surety bond. Meski mereka sudah menjalankan bisnis baru ini, Asippindo ingin fungsi barunya lebih dikenal masyarakat.

Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Asippindo Indra Manthica, yang juga memimpun Jamkrida NTB Bersaing menambahkan, fungsi penerbit surety bond tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 99 tahun 2011. "Kalau tidak dimaksimalkan, sayang," ujar Indra.

Mencari referensi untuk berkembang, perusahaan penjaminan Tanah Air akan menjadi tuan rumah konferensi Asian Credit Supplementation Institution Confederation (ACSIC) di tahun 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×