kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ada 13 Jamkrida baru lahir tahun depan


Jumat, 29 November 2013 / 06:31 WIB
Ada 13 Jamkrida baru lahir tahun depan
ILUSTRASI. Salah satu layar atau homescreen dari aplikasi Ternak Uang


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Perusahaan penjaminan kredit tak ingin ketinggalan dalam pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Tahun depan, akan ada lebih banyak perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida) berdiri untuk mendorong pertumbuhan sektor bisnis yang diyakini tahan banting krisis ini.

Asosiasi Perusahaan Penjamin Indonesia (Asippindo) mengatakan, akan ada 13 Jamkrida berdiri tahun depan. Mereka adalah Jamkrida Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Banten.

Akan berdiri juga Jamkrida di Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, DKI, Kalimantan Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, dan Papua.

Adapun saat ini perusahaan penjaminan yang sudah beroperasi adalah Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Jamkrida Jawa Barat, Jawa Timur, Bali Mandara, Riau, Jamkrida NTB Bersaing dan Sumatera Barat.

Diding S. Anwar, Ketua Asippindo mengusulkan, dibentuk Jamkrida di setiap daerah di Indonesia. "Untuk membentuk Jamkrida perlu koordinasi dengan pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," ujar Diding, Kamis (28/11).

Sekadar informasi, perusahaan penjaminan memberikan penjaminan kredit atau pembiayaan yang mengucur dari bank maupun badan usaha lainnya ke debitur UMKM. Untuk membentuk Jamkrida, diperlukan permodalan minimun Rp 25 miliar, yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Diding mengatakan, total penjaminan dari seluruh perusahaan penjaminan di Indonesia adalah sebesar 10% dari 50 juta kredit pedagang UMKM di Indonesia.

Selain itu Asippindo telah mengusulkan kepada regulator agar perusahaan penjaminan bisa dicantumkan dalam daftar perusahaan yang menerbitkan surety bond. Meski mereka sudah menjalankan bisnis baru ini, Asippindo ingin fungsi barunya lebih dikenal masyarakat.

Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Asippindo Indra Manthica, yang juga memimpun Jamkrida NTB Bersaing menambahkan, fungsi penerbit surety bond tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 99 tahun 2011. "Kalau tidak dimaksimalkan, sayang," ujar Indra.

Mencari referensi untuk berkembang, perusahaan penjaminan Tanah Air akan menjadi tuan rumah konferensi Asian Credit Supplementation Institution Confederation (ACSIC) di tahun 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×