Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali menemukan dua dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang bermasalah.
Erick mengatakan dua dapen ini akan segera dilaporkanya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti.
"Untuk dapen, rencana saya minta waktu Pak Jaksa Agung ada dua pelaporan lagi kasus korupsi di dana pensiun. Mudah-mudahan minggu ini kami akan laporan" kata Erick pada awak media usai acara BUMN Gen di PIM 3, Jakarta, Selasa petang (13/2).
Mulanya, Erick menemukan dapen bermasalah ini sejak akhir tahun lalu. Hanya saja, tidak langsung dilaporkan kepada Kejagung lantaran menunggu seluruh proses hasil audit dari Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang baru rampung pekan lalu.
Baca Juga: Didominasi Asuransi Umum, Sebanyak 15 Perusahaan Asuranasi Belum Punya Aktuaris
"Ini saya waktu itu janji, cuma ya auditnya baru keluar. Ya daripada kita menuduh-menuduh sekarang ada dua yang akan kita laporkan," ungkap Erick.
Meski begitu, Erick enggan membuka gamblang nama dari dua dapen pelat merah yang dianggap bermasalah itu.
Sebelumnya, pada Oktober 2023 lalu, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut hasil audit sementara ada empat dapen BUMN bermasalah yang terindikasi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 300 miliar.
Erick saat itu sempat menyebut, dapen yang dimaksud yaitu Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food. Selain mereka ada dua lagi yang akan dilakukan pemeriksaan ke Kejagung tahun ini.
Baca Juga: Bank Mandiri Taspen Catat Laba Rp 1,41 Triliun di 2023
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirojoatmodjo menyebut, modus dari kedua dapen bermasalah tersebut hampir sama dengan modus-modus sebelumnya yakni terkait investasi.
"Modusnya sama, investasi di portofolio yang berisiko tinggi, baik di saham maupun di investasi direct," ungkap Tiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News