kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -8.000   -0,52%
  • USD/IDR 15.791   -57,00   -0,36%
  • IDX 7.505   -68,76   -0,91%
  • KOMPAS100 1.157   -12,64   -1,08%
  • LQ45 913   -8,80   -0,96%
  • ISSI 228   -2,59   -1,12%
  • IDX30 469   -4,51   -0,95%
  • IDXHIDIV20 564   -3,86   -0,68%
  • IDX80 132   -1,34   -1,01%
  • IDXV30 139   -1,60   -1,13%
  • IDXQ30 156   -1,23   -0,78%

Erick Thohir Batal Laporkan Dua Dapen BUMN ke Kejagung Bulan Ini


Selasa, 19 Desember 2023 / 14:14 WIB
Erick Thohir Batal Laporkan Dua Dapen BUMN ke Kejagung Bulan Ini
ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir batal melaporkan dua dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Erick menyebut masih menunggu proses audit dua dapen BUMN yang hendak dilaporkan ke Kejagung tersebut. Proses audit kedua dapen BUMN itu tengah berlangsung di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Iya, ada dua (Dapen BUMN mau dilaporkan), cuma audit-nya belum selesai,” ujarnya di Konferensi Pers Kementerian BUMN, di Jakarta, Selasa (19/12).

Baca Juga: Menteri BUMN Bakal Bawa Dua Dapen Pelat Merah Lagi ke Kejagung

Sebelumnya, Erick menyatakan ada dua dapen BUMN lagi yang akan dilaporkan ke Kejagung pada Desember 2023. Namun, ia tak menyebutkan dapen yang dilaporkan tersebut.

Erick mengungkapkan, langkah ini demi menyehatkan perusahaan dapen milik BUMN, sehingga nantinya dalam transisi tiga tahun ke depan, dapen pelat merah ini bisa lebih sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×