Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir batal melaporkan dua dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Erick menyebut masih menunggu proses audit dua dapen BUMN yang hendak dilaporkan ke Kejagung tersebut. Proses audit kedua dapen BUMN itu tengah berlangsung di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Iya, ada dua (Dapen BUMN mau dilaporkan), cuma audit-nya belum selesai,” ujarnya di Konferensi Pers Kementerian BUMN, di Jakarta, Selasa (19/12).
Baca Juga: Menteri BUMN Bakal Bawa Dua Dapen Pelat Merah Lagi ke Kejagung
Sebelumnya, Erick menyatakan ada dua dapen BUMN lagi yang akan dilaporkan ke Kejagung pada Desember 2023. Namun, ia tak menyebutkan dapen yang dilaporkan tersebut.
Erick mengungkapkan, langkah ini demi menyehatkan perusahaan dapen milik BUMN, sehingga nantinya dalam transisi tiga tahun ke depan, dapen pelat merah ini bisa lebih sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News