kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ada penyesuaian teknis, UangTeman stop pinjaman meninjam sementara waktu


Rabu, 26 Juni 2019 / 20:31 WIB
Ada penyesuaian teknis, UangTeman stop pinjaman meninjam sementara waktu


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu fintech peer to peer (P2P) lending PT Digital Alpha Indonesia atau UangTeman menghentikan layanan pinjaman sementara. UangTeman dalam website-nya menyebut saat ini layanan pinjaman uang tidak tersedia.

"Kami sedang dalam pengerjaan pembaruan produk pinjaman yang ada. Untuk sementara, kami hanya melayani pelunasan pinjaman. Mohon bersabar menunggu kehadiran kembali layanan produk pinjaman kami selambatnya di akhir bulan Juni 2019," tulis UangTeman dalam situsnya.

SVP Corporate Affairs UangTeman Adrian Dosiwoda menyatakan layanan pinjaman meminjam UangTeman tidak berhenti secara total. Penghentian pengajuan pinjaman yang saat ini terjadi bersifat sementara.

Lanjut Ia, UangTeman tetap melakukan pencairan kepada nasabah yang pengajuannya sudah disetujui. Namun memang untuk pinjaman baru, UangTeman belum bisa dilakukan untuk sementara waktu.

Adrian bilang semenjak akhir Februari 2019 lalu, UangTeman melakukan penyesuaian terhadap beberapa proses secara internal. Hal ini berkaitan dengan upaya memenuhi persyaratan kepatuhan yang diperlukan dalam memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

"Penyesuaian ini masih membutuhkan waktu untuk benar-benar memastikan proses penyaluran yang aman dan nyaman bagi pihak pemberi pinjaman maupun peminjam dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini kan sesuai dengan komitmen UangTeman untuk mewujudkan platform pinjaman daring yang bertanggung jawab secara social," jelas Adrian kepada Kontan.co.id pada Rabu (26/6).

UangTeman sudah menerima tanda daftar dari regulator lewat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-50/D.05/2019. Lewat keputusan ini, UangTeman menjadi satu dari tujuh P2P lending yang mendapatkan izin dari OJK. 

Sebelumnya, UangTeman, bersama 113 pemberi pinjaman online yang diatur saat ini, berstatus terdaftar untuk sementara selama dua tahun terakhir berdasarkan POJK 77 tahun 2016.

"Penyesuaian yang dilakukan mencakup berbagai hal. Sebagai perusahaan yang sudah memegang izin resmi OJK, kami benar-benar harus memastikan mulai dari proses penilaian kelayakan kredit, pencairan hingga pengembalian pinjaman dapat terotomasi dengan baik dan aman sesuai ketentuan," jelas Adrian.

Adrian menyebut total penyaluran pinjaman UangTeman sejak awal berdiri pada April 2015 hingga Mei 2019 adalah lebih dari Rp 620 miliar. Jumlah tersebut disalurkan kepada lebih dari 68.000 peminjam, di mana 57peminjam dengan peminjaman berulang.

Target pertumbuhan UangTeman tahun ini di kisaran 50% di atas pencapaian tahun lalu sebesar Rp 430 miliar. Adapun lender UangTeman terdiri dari lender institusional dan ritel.

Adapun tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman atau TKB 90 hari UangTeman mencapai 97,13%. Berarti Tingkat Wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mereka 2,87%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×