kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,04   5,70   0.63%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada PPKM Darurat, restrukturisasi multifinance tak akan melonjak seperti tahun lalu


Kamis, 08 Juli 2021 / 13:04 WIB
Ada PPKM Darurat, restrukturisasi multifinance tak akan melonjak seperti tahun lalu
ILUSTRASI. Industri multifinance


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

Tren penurunan restrukturisasi juga sudah dirasakan oleh Adira Finance yang per Mei 2021 telah melakukan restrukturisasi sebanyak 831.000 kontrak atau sekitar Rp 19 triliun. Restrukturisasi saat ini mewakili sekitar 35% dari total pembiayaan di bulan Februari 2020.

“Adapun sejauh ini, lebih dari 80% pinjaman pelanggan yang telah direstrukturisasi sudah mulai membayar kewajiban cicilannya,” ujar Presiden Direktur Adira Finance Hafid Hadeli.

Hafid juga menilai bahwa PPKM Darurat tidak akan berdampak pada lonjakan kembali terhadap pengajuan restrukturisasi. Ia melihat potensi debitur yang akan mengajukan restrukturisasi lebih mini jika dibandingkan dengan saat merebaknya pandemi Covid-19 tahun lalu.

“Adira Finance akan memonitor terlebih dahulu kemampuan pelanggan dalam melakukan pembayaran sebelum memberikan perpanjangan kembali program restrukturisasi ke pelanggan,” ungkap Hafid.

Baca Juga: OJK mencatat belasan perusahaan multifinance tumbang dalam setahun ini

Ada lagi, PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) yang juga sudah mengalami tren penurunan pengajuan restrukturisasi sejak awal tahun ini. Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman bilang bahwa tren bulanan dari mulai tahun 2021 sudah menurun sangat tajam ke angka di bawah 1% per bulan.

Asal tahu saja, sampai Juni 2021 total restrukturisasi yang sudah CNAF realisasikan sekitar 10.000 nasabah atau sebesar Rp 1,4 triliun yang setara dengan 25% dari total aset kelolaan perusahaan.

“Kekhawatiran melihat kondisi second wave yang terjadi sekarang ini cukup tinggi, hanya saja kita yakin akan langkah dan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah lewat PPKM Darurat akan sangat efektif dalam menekan angka penyebaran covid19 sekarang ini,” pungkas Ristiawan.

Selanjutnya: Aset dana pensiun masih tumbuh 11% hingga Mei 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×