kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada PPKM Darurat, restrukturisasi multifinance tak akan melonjak seperti tahun lalu


Kamis, 08 Juli 2021 / 13:04 WIB
Ada PPKM Darurat, restrukturisasi multifinance tak akan melonjak seperti tahun lalu
ILUSTRASI. Industri multifinance


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah pusat dinilai akan berpengaruh pada kualitas kredit perusahaan multifinance terkait lonjakan jumlah nasabah yang mengajukan restrukturisasi. Meskipun demikian, lonjakan jumlah restrukturisasi ini dinilai tak akan setinggi tahun lalu.

Berdasarkan data OJK sampai 28 Juni, program restrukturisasi multifinance sudah mencapai 5,75 juta kontrak dengan nilai outstanding pokok sebesar Rp 180,92 triliun dengan bunga capai Rp 48,87 triliun. 

Dari total jumlah kontrak tersebut, kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan hanya 5,13 juta kontrak dengan total outstanding pokok capai Rp 164,42 triliun dan bunga sebesar Rp 44,76 triliun.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan bilang, secara bulanan nasabah yang mengajukan restrukturisasi sudah mulai melandai sejak awal tahun ini. Bahkan, ia menyebut bahwa 2/3 dari total kontrak yang direstrukturisasi sudah mulai kembali normal.

Baca Juga: Terantuk pandemi covid-19, saham emiten multifinance kurang diminati

“Trennya itu sudah flat. Tidak selalu PPKM Darurat meningkatkan restrukturisasi. Kalaupun ada hanya minor karena industri pembiayaan telah memiliki pengalaman tahun 2020,” kata dia kepada Kontan.co.id.

Sementara itu, Direktur Utama PT Mandiri Utama Finance (MUF) Stanley Setia Atmadja menjelaskan, pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan kenaikan pengajuan restrukturisasi dari nasabah melihat perkembangan pandemi akhir-akhir ini dan juga telah ditetapkannya PPKM Darurat.

Hingga Mei 2021, MUF telah melakukan restrukturisasi terhadap 56.013 debitur, dengan nilai total Rp 2,48 triliun. Nilai tersebut menggambarkan porsi 18,81% dari total pembiayaan dan tren nilai restrukturisasi bulanan terus turun cukup signifikan.

“Kami yakin kenaikan permintaan restrukturisasi karena PPKM darurat kali ini tidak akan sebesar permintaan tahun lalu,” ujar dia. 

Hanya saja, MUF tetap berkomitmen untuk mendukung program pemulihan ekonomi yang salah satunya adalah program restrukturisasi yang telah diperpanjang oleh OJK, dimana dalam pelaksanaannya tetap akan dilakukan dengan hati-hati dan terus memperhatikan perkembangan pandemi maupun dampak ekonomi yang masih terus dinamis.

Tren penurunan restrukturisasi juga sudah dirasakan oleh Adira Finance yang per Mei 2021 telah melakukan restrukturisasi sebanyak 831.000 kontrak atau sekitar Rp 19 triliun. Restrukturisasi saat ini mewakili sekitar 35% dari total pembiayaan di bulan Februari 2020.

“Adapun sejauh ini, lebih dari 80% pinjaman pelanggan yang telah direstrukturisasi sudah mulai membayar kewajiban cicilannya,” ujar Presiden Direktur Adira Finance Hafid Hadeli.

Hafid juga menilai bahwa PPKM Darurat tidak akan berdampak pada lonjakan kembali terhadap pengajuan restrukturisasi. Ia melihat potensi debitur yang akan mengajukan restrukturisasi lebih mini jika dibandingkan dengan saat merebaknya pandemi Covid-19 tahun lalu.

“Adira Finance akan memonitor terlebih dahulu kemampuan pelanggan dalam melakukan pembayaran sebelum memberikan perpanjangan kembali program restrukturisasi ke pelanggan,” ungkap Hafid.

Baca Juga: OJK mencatat belasan perusahaan multifinance tumbang dalam setahun ini

Ada lagi, PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) yang juga sudah mengalami tren penurunan pengajuan restrukturisasi sejak awal tahun ini. Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman bilang bahwa tren bulanan dari mulai tahun 2021 sudah menurun sangat tajam ke angka di bawah 1% per bulan.

Asal tahu saja, sampai Juni 2021 total restrukturisasi yang sudah CNAF realisasikan sekitar 10.000 nasabah atau sebesar Rp 1,4 triliun yang setara dengan 25% dari total aset kelolaan perusahaan.

“Kekhawatiran melihat kondisi second wave yang terjadi sekarang ini cukup tinggi, hanya saja kita yakin akan langkah dan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah lewat PPKM Darurat akan sangat efektif dalam menekan angka penyebaran covid19 sekarang ini,” pungkas Ristiawan.

Selanjutnya: Aset dana pensiun masih tumbuh 11% hingga Mei 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×