Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Khomarul Hidayat
Sementara, Bank Mandiri telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 119,3 triliun dengan jumlah debitur 545.692 hingga 13 Agustus 2020. Namun, Direktur Managemen Resiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin belum bisa menyampaikan berapa jumlah debitur yang direstrukturisasi yang berpotensi jadi NPL.
Begitupun dengan dampak dari PSBB tahap II. Dampaknya belum bisa diprediksi terhadap debitur tersebut. "Terlalu dini untuk mengatakan dampaknya. Nanti jawabannya satu atau dua minggu lagi," ujar Ahmad.
Per Juni 2020, Bank Mandiri mencatatkan NPL sebesar 3,28%. Sampai akhir tahun, diprediksi akan naik lagi dikisaran 3,5% -3,6%. Namun, bank pelat merah ini sudah menyiapkan CKPN sekitar 200% untuk mengantisipasi resiko kredit ke depan.
BCA juga belum bisa memperkirakaan bagaimana dampak PSBB jilid II terhadap debitur perseroan yang sudah melakukan restrukturisasi kredit. "Dampaknya belum bisa dilihat, apalagi belum tahu PSBB itu akan berapa lama," kata Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA.
Selama masa relaksasi restrukturisasi kredit berlangsung, Jahja bilang, semua kredit debitur tersebut tetap masuk kategoris lancar. Setelah relaksasi itu berakhir, BCA belum bisa memprediksi berapa yang bakal bergerak jadi NPL.
Selanjutnya: Tak mau jadi beban di kemudian hari, bank selektif salurkan KTA di masa pandemi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News