kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Ada relaksasi hedging, volume transaksi fx swap meningkat


Senin, 24 September 2018 / 12:16 WIB
Ada relaksasi hedging, volume transaksi fx swap meningkat
ILUSTRASI. Bank Indonesia


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat telah terjadi peningkatan volume transaksi swap sejak adanya relaksasi transaksi hedging pada akhir Agustus 2018 lalu.

Pribadi Santoso Kepala Group Pengelolaan Moneter BI mencatat, sejak direlaksasi, volume transaksi hedging forex swap cukup tinggi.

“Kami ke depan ingin mengoptimalkan transaksi hedging swap ini,” kata Pribadi dalam acara sosialisasi peraturan anggota dewan gubernur BI No.20/18/PADG/2018, di Hotel Fairmont, Senin (24/9). Hal ini karena menurut catatan BI, mayoritas hedging swap dilakukan di tenor pendek yaitu satu minggu.

Pribadi bilang, dengan adanya relaksasi ini, diharapkan premi swap bisa lebih efisien. Selain itu hal ini bisa berdampak pada efisiensi premi swap di pasar pada khususnya dan efisiensi pasar uang pada umumnya.

Agar transaksi hedging bisa lebih tinggi, maka BI terus melakukan komunikasi lebih luas ke eksportir atau nasabah. Seiring minimum lindung nilai yang diturunkan menjadi US$ 2 juta, BI juga akan menyempurnakan dokumen underlying fx swap hedging kepada BI.

Sebagai gambaran saja, pada akhir Agustus 2018 lalu, Bank Indonesia (BI) mengumumkan telah merelaksasi aturan lindung nilai. Relaksasi ini terkait dengan nominal minimum hedging yang awalnya US$ 10 juta menjadi US$ 2 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×