kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Ada Waktu 2 Tahun, OJK Minta BPR Milik Pemda Wajib Dikendalikan BPD


Senin, 14 Oktober 2024 / 15:58 WIB
Ada Waktu 2 Tahun, OJK Minta BPR Milik Pemda Wajib Dikendalikan BPD
ILUSTRASI. Warga membayar pajak bumi dan bangunan pada gerai Bank Jatim di kantor Badan pendapatan daerah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (14/3/2023). OJK meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi pengendali Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

"(Terkait BPD yang harus menyuntik modal ke BPR) itu bisa dikaji per masing-masing daerah kan setiap provinsi ya , enggak sama," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPD DIY Santoso Rohmad bilang tak terlalu bermasalah jika memang harus kembali menyuntik modal untuk menjadi pemilik dari BPR-BPR tersebut. 

“Kita tidak masalah dengan itu karena modal minimum mereka juga kecil kan ya, Rp 6 miliar kan,” ujar Santoso.

Baca Juga: Bank BJB Raih Penghargaan Best Regional Bank on Corporate Action Pioneer

Lebih lanjut, ia bilang bahwa memang perlu melihat lagi ketentuannya nanti seperti apa. Di mana, perlakuan setiap BPR milik Pemda pun perlu dilakukan berbeda-beda dengan adanya due diligence nantinya.

“Kalau bisnis secara irisan itu pasti ada, tetapi kan kita tidak mungkin melayani semua masyarakat ya, pasti ada hal-hal yang bisa ditangani oleh BPR maupun BPD,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×