kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Adrian Gunadi Dicopot dari Direktur Utama, Ini Kata Kuasa Hukum Lender Investree


Jumat, 02 Februari 2024 / 07:10 WIB
Adrian Gunadi Dicopot dari Direktur Utama, Ini Kata Kuasa Hukum Lender Investree
ILUSTRASI. Adrian Gunadi dicopot dari jabatannya sebegai Direktur Utama Investree


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham mayoritas PT Investree Radhika Jaya (Investree), Investree Singapore Pte. Ltd., memutuskan untuk mencopot Adrian Gunadi dari jabatannya sebagai Direktur Utama di tengah permasalahan perusahaan yang masih belum usai.

Mewakili Investree, Co-Founder atau Director Investree Singapore Pte. Ltd., Kok Chuan Lim, mengatakan Investree Singapore Pte. Ltd. telah menyetujui untuk memberhentikan Adrian Gunadi dari jabatannya selaku Direktur Utama Investree.

"Investree juga mengumumkan perubahan strategis pada tingkat pimpinan manajemen. Pemegang saham mayoritas PT Investree Radhika Jaya, Investree Singapore Pte. Ltd., telah menyetujui pemberhentian Adrian Gunadi dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree pada bulan Januari 2024," ujar Lim dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.

Mengenai pencopotan Adrian Gunadi, Kuasa Hukum Lender Investree Grace Sihotang juga turut angkat bicara. Adapun Grace saat ini tengah menangani perkara dengan nomor 43/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL dan 1177/Pdt.G/2023/PN JKT.Sel, yang mana menjadikan Investree sebagai Tergugat.

Baca Juga: Jurus Jitu Investree Atasi Gagal Bayar, Suntik Modal Baru dan Restrukturisasi

Mengenai hal itu, Grace berpendapat tak ada kekhawatiran bahwa pemberhentian Adrian akan menjadi penghambat pembayaran dana kepada para lender. Menurutnya, pencopotan di jajaran direksi perusahaan merupakan hal yang wajar.

"Enggak, sih. Sebab, dalam suatu perusahaan tak hanya ada satu direksi. Semua direksi dalam perusahaan seharusnya bertanggung jawab. Misconduct itu terjadi karena mereka dan mereka punya kewenangan masing-masing. Menurut saya, seharusnya bukan hanya Adrian yang disalahkan, soalnya kalau dalam PT itu enggak mungkin hanya salah satu orang yang bersalah, tetapi salah semua juga," ungkapnya kepada Kontan.

Grace menyampaikan dalam aturan disebutkan, setiap anggota direksi juga bertanggung jawab terhadap kelalaian perusahaan. Jika memang Adrian bersalah, Grace mengungkapkan harus ada pembuktian juga dari direksi yang lain.

"Setiap tindakan juga pasti ada persetujuan dari seluruh anggota direksi. Mungkin hanya isu liar saja bahwa Adrian mengundurkan diri dikaitkan oleh masalah tertentu. Jadi, semua direksi sebenarnya bertanggung jawab terhadap misconduct atau kelalaian dalam perusahaan," katanya.

Baca Juga: Pemilik Investree Bakal Suntik Ekuitas Baru dari Investor, Ini Kata Lender

Mengenai masalah gagal bayar, Grace pun menyatakan beberapa kliennya sebenarnya sudah ada yang dicicil oleh pihak Investree sebelum adanya isu yang beredar terkait keluarnya Adrian Gunadi dari Investree.

Adapun Investree Singapore Pte. Ltd. telah mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah gagal bayar Investree, yakni dengan cara restrukturisasi dan penyuntikan modal baru dari investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×