kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Adu Kuat Ekosistem Bank Digital dengan Bank Besar, Siapa Pemenangnya?


Senin, 20 Desember 2021 / 18:44 WIB
Adu Kuat Ekosistem Bank Digital dengan Bank Besar, Siapa Pemenangnya?
ILUSTRASI. Penggunaan aplikasi perbankan digital.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

“Bank Mandiri akan terus mengembangkan Livin' sebagai superapp yang menyediakan berbagai produk dan layanan Bank Mandiri maupun ekosistem yang dibutuhkan oleh nasabah. Ditambah dengan berbagai fitur yang sudah ada saat ini,” ujar Thomas kepada KONTAN pada Minggu (19/12).

Adapun Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto menyatakan akan menghadirkan beragam fitur menarik dalam aplikasi BRImo di 2022 mendatang. Tujuannya, agar layanan digital banking ini menjadi financial supermarket yang menghadirkan fasilitas ticketing, voucher games dan layanan lainnya. 

“Selain itu kami akan terus meningkatkan engagement melalui peningkatan pengalaman nasabah yang lebih baik dengan melakukan integrated payment dan partnership,” ujar Aestika kepada KONTAN. 

Melalui strategi tersebut BRI optimistis tahun depan pengguna BRImo dapat tumbuh double digit secara tahunan di 2022. 

Tak mau kalah, Bank BTN juga akan merilis digital mortgage banking sebagai superapp pada 2022 mendatang. Selain itu BTN juga aktif mengembangkan mobile banking, dan aplikasi BTN Properti dan Smart Residence. Sebenarnya Bank BTN sudah memiliki BTN Properti sebagai platform jual beli rumah, pemasaran dan pengajuan KPR online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×