Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laba industri fintech peer to peer (P2P) lending tercatat terus naik secara bulanan menjadi sebesar Rp 383,68 miliar per Juli 2024. Namun, secara tahunan masih menurun 9,54%, dibandingkan per Juli 2023 yang sebesar Rp 424,14 miliar.
Mengenai menurunnya laba secara tahunan, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut ada sejumlah penyebab kondisi tersebut terjadi.
Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala mengatakan salah satu penyebabnya karena adanya kondisi ekonomi yang tidak stabil dan kenaikan biaya hidup yang menekan daya beli masyarakat.
Baca Juga: AFPI Optimistis Investor Asing Masih Melirik Investasi di Fintech Lending
"Dengan demikian, mendorong fintech lending untuk makin selektif dalam menyalurkan pinjaman, dengan melakukan penilaian kredit yang lebih ketat dan menerapkan sistem scoring yang lebih baik. Hal itu guna menjaga kualitas aset, yang bisa saja berdampak pada tingkat laba," ucapnya kepada Kontan, Senin (23/9).
Tiar juga turut angkat bicara terkait penurunan bunga lagi pada awal tahun depan, yakni untuk konsumtif menjadi 0,2% dan produktif masih 0,1%.
Dia mengatakan penyelenggara fintech lending didorong untuk melakukan penyesuaian bisnis model dan strategi pricing untuk mengantisipasi penurunan bunga tersebut.
"Selain bunga, faktor-faktor seperti inovasi produk, efisiensi operasional, dan peningkatan kualitas layanan juga akan mempengaruhi kinerja perusahaan," ungkapnya.
Baca Juga: KPPU: Penyelidikan Terkait Dugaan Kartel Bunga Pinjol Masih Berjalan
Lebih lanjut, Tiar menerangkan bisnis fintech lending masih memiliki prospek ke depannya. Sebab, masih ada kelompok masyarakat unbanked dan underserved yang belum memiliki akses ke layanan keuangan formal.
Dia bilang fintech lending hadir sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
"Kami juga terus berinovasi untuk mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pengguna. Melalui advokasi, kami mendorong terciptanya standar industri yang baik untuk memastikan kualitas layanan dan perlindungan konsumen," kata Tiar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News