Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi
Langkah yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara tentunya AFPI sangat mendukung untuk memberikan informasi terkait proses pelancaran penyidikan hingga keputusan hukum.
"Kita harapkan ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak, AFPI juga menantikan informasi dari OJK bahwa fintech ilegal ini sangat banyak. Ini juga pelajaran untuk anak muda agar tidak bekerja di fintech ilegal, karena akan berdampak pada risiko hukum," jelas Kuseryansyah.
Baca Juga: Asosiasi angkat bicara soal penggerebekan kantor fintech lending ilegal
Polres Metro Jakarta Utara dibantu dengan Polresta Barelang telah berhasil menangkap tersangka DPO atas beroperasinya fintech ilegal yaitu Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama PT Barracuda Fintech Indonesia di daerah Batam tepatnya di Batam Centre, pelabuhan yang digunakan untuk penyeberangan ke Singapura.
Tersangka yang ditangkap berinisial TD warga negara China berjenis kelamin laki-laki yang berperan sebagai Wakil Direktur Utama PT Barracuda Fintech Indonesia, kemudian tersangka OL warga negara China berjenis kelamin perempuan sebagai Direktur Utama PT Barracuda Fintech Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News