Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif mencapai Rp 31,37 triliun atau porsinya sebesar 34,48% per September 2025.
Porsi tersebut masih berada di bawah target yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028 yang harus mencapai 40%-50% dalam rentang waktu 2025 hingga 2026.
Baca Juga: Dapen BPD Jateng Jual Sebagian Saham, Begini Gerak Saham YOII
Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan industri akan terus mengejar target tersebut agar tercapai dalam kurun waktu yang ditentukan.
"Kami terus mengupayakan mengejar agar target tersebut tercapai dengan cara berkerja sama komunitas-komunitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," ucap Ketua Umum AFPI Entjik Djafar kepada Kontan, Selasa (6/1).
Meskipun demikian, Entjik menyampaikan sebenarnya ada 30% sampai 40% dari pembiayaan multiguna atau nonproduktif adalah ultra mikro produktif. Dengan demikian, dia bilang jika hal tersebut diperhitungkan, sebenarnya pencapaian target sudah terpenuhi.
"Sebab, banyak juga para pedagang kecil, terutama pedagang rumahan, yang meminjam dari multiguna," tuturnya.
Sementara itu, Entjik mengatakan industri fintech lending sebenarnya juga sudah siap dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. Meskipun, kata dia, asosiasi memang perlu melakukan konsolidasi di antara anggota agar dalam proses kredit tetap mengedepankan prudent dan comply, serta tata kelola perusahaan dengan baik.
Baca Juga: Tekan Rasio Klaim Asuransi Kredit, Asei Terapkan Sejumlah Strategi Ini
Selanjutnya: Naik 5 Hari, IHSG Mencapai Rekor Tertinggi Lagi di 8.933,61 Hari Ini (6/1)
Menarik Dibaca: 8 Mitos tentang Kolesterol yang Tidak Perlu Dipercaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












