Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna melihat dampak kehadiran fintech peer to peer (P2P) lending terhadap perekonomian, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengandeng Institute for Development of Economics and Finance (Indef).
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menyatakan asosiasi bersama Indef melakukan kajian terhadap tiga aspek perekonomian. Kendati belum merinci detail hasil kajian ini, Adrian menyatakan fintech P2P lending telah memberikan kontribusi sebesar Rp 60 triliun atau setara dengan US$ 4,5 miliar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
“Riset ini akan kita sampaikan pada kegiatan terpisah. Acuan data yang digunakan oleh Indef berdasarkan kinerja industri P2P lending per Juni 2019,” ujar Adrian di Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 pada Selasa (24/9).
Baca Juga: Masih ada fintech salahgunakan data nasabah, AFPI jatuhkan sanksi
Ia mengatakan, dampak kedua dari kehadiran fintech P2P lending adalah lapangan pekerjaan baru. Adrian menyebut terdapat 362.000 lapangan pekerjaan baru bertambah khususnya perkembangan usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) terkait pendanaan.
Selain itu, riset ini juga menunjukkan fintech P2P lending mampu mengantaskan kemiskinan hingga 177.000 orang pada akhir 2019.
Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akumulasi realisasi pinjaman yang telah disalurkan oleh fintech lending per Juni 2019 sebesar Rp 44,8 triliun. Nilai ini tumbuh hampir 100%, tepatnya 97,68% year to date (ytd) dari posisi akhir Desember 2018 sebesar Rp 22,66 triliun.
Sedangkan outstanding pinjaman fintech lending hingga semester 1-2019 sebesar Rp 8,5 triliun. Nilai ini tumbuh 68,53% ytd dibandingkan posisi akhir tahun 2018 senilai Rp 5,04 triliun.
Baca Juga: Bersaing dengan fintech, Pegadaian kembangkan inovasi produk dan saluran layanan
Pinjaman ini dari dana pemberi pinjaman atau lender yang terus bertumbuh. Hingga Juni 2019, jumlah rekening lender sebanyak 498.824 rekening. Jumlah ini naik 140,39% ytd ketimbang posisi akhir tahun lalu sebanyak 207.507 rekening.
Begitu pun dengan penerima pinjaman (borrower) semakin meluas dan tersebar. Bila pada penghujung 2018 pinjaman disalurkan kepada 4,35 juta rekening borrower, tumbuh 123,51% ytd menjadi 9,74 juta rekening pada separuh pertama 2019.
Hingga saat Juni 2019 sudah ada 113 entitas fintech P2P lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Sedangkan pada saat ini sudah terdapat 127 fintech terdaftar. Namun baru terdapat tujuh entitas yang mendapatkan izin dari regulator.
Baca Juga: Sinyal-sinyal Fintech Payment sasar transaksi syariah
Ketujuh tekfin P2P lending berizin OJK itu adalah Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kita, KIMO, Tokomodal, dan UangTeman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News