Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gurihnya pasar syariah bukan hanya dilirik oleh dunia perbankan tetapi juga fintech payment. Baru-baru ini, PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) berencana meluncurkan produk payment berbasis syariah yaitu LinkAjA syariah pada November 2019 depan.
CEO LinkAjA Danu Wicaksana mengaku telah mendapatkan sertifikasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Lewat sertifikat ini, LinkAja tinggal menunggu persetujuan dari Bank Indonesia (BI) sebagai regulator uang elektronik di tanah air.
Baca Juga: Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 dorong sinergi keuangan digital
“Sekarang kami sedang mengurus ke BI dan sudah menunjuk Dewan Pengaras Syariah juga. Bagaimanapun, MUI sudah setuju dan bersedia mengambil bagian,” kata Danu di Jakarta, Selasa (24/9).
Hingga akhir 2020, LinkAja Syariah membidik 1 juta pengguna yang mengakses produk pembayaran syariah ini. Danu optimistis target tersebut akan tercapai, mengingat masih banyak komunitas yang ragu menggunakan e-money konvensional dengan alasan riba. Tapi adanya produk ini bisa membuat mereka lebih nyaman. Misalnya, komunitas muslim dan orang-orang pesantren berpotensi gunakan LinkAja syariah.
“Ada segmen yang membutuhkan produk dengan akad syariah dan kami menangkap fenomena itu. Jadi, kami akan melengkapi produk ke pelanggan, apalagi produk ini tidak akan kanibal terhadap pengguna konvensional justru market bisa lebih luas lagi,” tambahnya.
Selain LinkAja, GoPay juga masuk transaksi syariah. CEO GoPay Aldi Haryopratomo mengatakan telah menyediakan program kemudahan bersedekah GoPay. Dalam program ini salah satunya bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Kalau di masjid-masjid sudah ada sedekah digital yang sekarang popular. Sedekah digital ini bisa tumbuh dua kali lipat dari donasi, karena itu kesempatan mereka untuk memberikan donasi jadi lebih mudah,” ungkapnya.
Baca Juga: Konglomerasi Keuangan di Bisnis Non-Bank Kian Menggurita premium