kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.480   -25,75   -0,34%
  • KOMPAS100 1.154   -2,95   -0,26%
  • LQ45 913   0,81   0,09%
  • ISSI 227   -1,59   -0,70%
  • IDX30 471   1,26   0,27%
  • IDXHIDIV20 567   3,73   0,66%
  • IDX80 132   -0,15   -0,11%
  • IDXV30 139   -0,18   -0,13%
  • IDXQ30 157   0,79   0,50%

Agen BRILink Milik BRI Bantu Masyarakat Ajukan Pinjaman dengan Praktis


Rabu, 28 Februari 2024 / 20:43 WIB
Agen BRILink Milik BRI Bantu Masyarakat Ajukan Pinjaman dengan Praktis
ILUSTRASI. Kontan - BRI Ultra Mikro Kilas Online. Nasabah melakukan transaksi keuangan di salah satu agen BRILink Pondok Kacang Tangerang, Senin (24/5). Dana murah (CASA) yang dihimpun agen BRILink hingga akhir April 2021 mencapai Rp 13,2 triliun dengan penambahan referal pinjaman sebanyak 50.000 nasabah UMKM selama periode Januari - April 2021./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/24/05/2021.


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - Layanan ultra mikro (UMi) lewat Agen BRILink kini tidak hanya melayani transaksi pembayaran saja, tapi juga melayani berbagai kebutuhan keuangan dan finansial nasabah. Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI) Supari menjelaskan, layanan ultra mikro di Agen BRILink meliputi pembukaan rekening Simpedes Umi, Tabungan Emas, dan pengajuan pinjaman UMi.

Emiten berkode saham BBRI itu berusaha memberikan kemudahan akses layanan keuangan dan perbankan kepada nasabah, termasuk nasabah ultra mikro.

Nasabah ultra mikro yang membutuhkan pinjaman dana juga bisa memperoleh pinjaman UMi melalui Agen BRILink.

Baca Juga: Agen BRILink dari BRI Bantu Masyarakat Desa Pujon Kidul Akses Layanan Keuangan

Ada sejumlah syarat untuk mengajukan pinjaman UMi melalui Agen BRILink. Pertama, peminjam harus Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, memiliki usaha yang sudah berjalan minimal tiga bulan.

Ketiga, berumur 21 tahun atau sudah menikah. Keempat, memiliki KTP. Kelima, memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa atau Ketua RT atau Kepala Pasar atau Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Suku bunga  berdasarkan skema dan jenis produk kredit yang diberikan kepada calon debitur. “Jangka waktu kredit maksimal 5 tahun per 60 bulan,” ungkapnya kepada KONTAN, beberapa waktu lalu.

Proses penilaian dan kelayakan kredit atas calon debitur yang mengajukan permohonan melalui UMI Corner akan dilakukan oleh Tenaga Pemasar BRI (Mantri) sesuai dengan wilayah domisili calon debitur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×