kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.970   57,00   0,32%
  • IDX 5.707   63,87   1,13%
  • KOMPAS100 737   8,83   1,21%
  • LQ45 560   6,62   1,20%
  • ISSI 199   2,00   1,02%
  • IDX30 317   3,05   0,97%
  • IDXHIDIV20 391   1,68   0,43%
  • IDX80 84   0,91   1,10%
  • IDXV30 107   -0,06   -0,06%
  • IDXQ30 103   0,76   0,75%

AJB Bumiputera sebut lebih prioritaskan klaim meninggal dunia


Rabu, 28 Februari 2018 / 19:15 WIB
ILUSTRASI. PT. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera tersendat saat mengajukan klaim. Namun pengelola statuter perusahaan asuransi jiwa mutual ini menyebut hal ini tak berlaku pada semua nasabah.

Pengelola Statuter AJB Bumiputera bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie M. Massardi bilang, klaim yang tersendat ini terjadi pada nasabah tertentu. "Terutama yang mengajukan klaim penebusan," kata dia.

Menurut dia, AJB Bumiputera memang mengalami masalah keuangan. Namun, pembayaran seperti untuk klaim meninggal, menjadi prioritas. Sedangkan klaim penebusan, memang sebagian besar mengalami penundaan.

Tiap bulan sendiri, dia bilang rata-rata pihaknya harus membayar klaim sekitar Rp 300 milair. Nah, dari jumlah klaim yang diajukan, dia bilang sekitar 10% diantaranya berupa klaim penebusan.

Adhie menambahkan, pengajuan klaim penebusan ini banyak terjadi akibat gejolak yang ada di lapangan. Seperti kekhawatiran pemegang polis terhadap masa depan dari salah satu perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia ini.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×