kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Akhir Juni ini bunga KUR resmi dipangkas jadi 12%


Rabu, 17 Juni 2015 / 21:30 WIB
Akhir Juni ini bunga KUR resmi dipangkas jadi 12%


Sumber: Antara | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro resmi dipangkas dari 22% menjadi 12% per tahun mulai akhir Juni 2015.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya telah berhasil memperjuangkan penurunan suku bunga KUR dari 22% menjadi 12% per tahun dalam rapat terbatas dengan topik kredit usaha mikro di Kantor Presiden, Jakarta.

"Kita akhirnya berhasil perjuangkan pemangkasan suku bunga KUR dan satu perbankan pelaksana sudah sanggup," kata Menteri Puspayoga setelah rapat terbatas.

Rapat itu dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, dan beberapa pemangku kepentingan terkait.

Menteri Puspayoga menambahkan, pemangkasan suku bunga KUR mikro itu akan efektif berlaku mulai akhir Juni atau paling lambat awal Juli 2015.

Sedangkan satu bank pelaksana yang telah siap yakni BRI. "Pemangkasan suku bunga KUR ini bertujuan untuk memberikan rasa keadilan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil agar mereka bisa mengakses perbankan untuk memperkuat modal usaha mereka," katanya.

Dengan begitu nantinya KUR mikro bisa diakses oleh para pelaku usaha mikro dan kecil dengan besaran kredit Rp 25 juta dan tanpa agunan.

Program KUR sendiri ditargetkan bisa tersalur hingga Rp 30 triliun sampai tutup tahun ini.

Presiden Jokowi saat membuka ratas tersebut menegaskan pentingnya meningkatkan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah serta pengembangan akses pembiayaannya.

Untuk itu telah diterbitkan Keppres Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Komite Kebijakan Pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah yang dipimpin oleh Menko Bidang Perekonomian. "(Ini) juga untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM," kata Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×