kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.081   97,33   1,39%
  • KOMPAS100 1.057   16,61   1,60%
  • LQ45 831   13,59   1,66%
  • ISSI 214   2,10   0,99%
  • IDX30 423   7,32   1,76%
  • IDXHIDIV20 510   8,15   1,62%
  • IDX80 120   1,80   1,52%
  • IDXV30 125   0,63   0,51%
  • IDXQ30 141   2,15   1,55%

Akhirnya 80 korporasi sepakati skema restrukturisasi Asuransi Jiwasraya


Selasa, 08 September 2020 / 06:05 WIB
Akhirnya 80 korporasi sepakati skema restrukturisasi Asuransi Jiwasraya


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korporasi yang menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya kian bertambah. Terbaru, ada 80 nasabah korporasi telah menyetujui restrukturisasi baik dari badan usaha milik negara (BUMN), anak usaha BUMN, badan usaha milik daerah (BUMD) hingga swasta.

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana menyebut, korporasi tersebut pemegang polis asuransi tradisional. Jiwasraya berharap korporasi lain juga ikut dalam program restrukturisasi.

"Pemegang polis korporasi itu sudah mengerti keadaan Jiwasraya dan mengikuti restrukturisasi pemegang polis sehingga Jiwasraya dapat bekerjasama dan saling menguntungkan," kata Kompyang, Senin (7/9).

Namun, dia belum mau mengungkapkan nilai total polis tersebut karena masih dalam proses dan memerlukan perhitungan dari tim aktuaris perusahaan. 

Baca Juga: Meski Hanson International pailit, Benny Tjokro janji bayar utang ke Asabri

Merujuk paparan Jiwasraya di gedung DPR, total klaim mencapai Rp 18 triliun hingga Mei 2020. Nilai klaim pemegang polis korporasi mencapai Rp 600 miliar. Klaim itu terdiri dari 22.735 peserta.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyatakan, tanpa restrukturisasi polis, Jiwasraya sulit membayar kewajiban ke nasabah. 

"Tujuannya (restrukturisasi) untuk menyelamatkan polis. Tentu dengan perhitungan aktuaria yang baru dan wajar," ungkap dia.

Ada angin segar. Pemerintah akan menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun tahun depan. Nantinya, polis Jiwasraya akan dipindahkan ke Nusantara Life, anak usaha BPUI.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN, suntikan PMN ke BPUI untuk memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kapasitas penataan industri perasuransian serta penjaminan.

"Kami mengapresiasi komitmen dan dukungan pemerintah dalam restrukturisasi Jiwasraya. Manajemen dan pemerintah terus berupaya memenuhi kewajiban ke nasabah," pungkas Kompyang.

Selanjutnya: PPATK temukan indikasi fraud dalam transaksi Jiwasraya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×