Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Akhirnya, PT Bank Central Asia (BCA) Tbk mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendirikan anak usaha di bidang asuransi jiwa bernama BCA Life.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja mengungkapkan, izin tersebut telah diperoleh perseroan pada pekan lalu.
Saat ini, kata Jahja, BCA tengah membuat rencana kerja untuk operasional anak perusahaannya itu.
"Mudah-mudahan dalam waktu 2-3 bulan mendatang sudah dapat beroperasi," katanya, Rabu (23/7).
Rencananya BCA Life akan menjajakan produk-produk asuransi kesehatan dan juga asuransi jiwa. "Mudah-mudahan bisa bekerja sama dengan BCA, misalnya deposito tapi ada asuransi. Deposito di BCA, jadi asuransi tidak butuh modal terlalu besar," jelasnya.
Bisnis asuransi BCA Life ini, diklaim tidak terlalu menghabiskan modal yang besar. Menurut Jahja investasi yang dikeluarkan perseroan untuk mendirikan anak usaha baru tersebut sekitar Rp 100 miliar-Rp 200 miliar. Sekedar mengingatkan BCA Life ini merupakan perusahaan yang benar-benar baru dan bukan hasil akuisisi.
Hadirnya BCA Life akan semakin melengkapi bisnis group BCA. Saat ini BCA memiliki setidaknya enam anak perusahaan yang bergerak di berbagai lini industri keuangan. Sebut saja BCA Syariah yang melayani perbankan berbasis syariah, BCA Finance yang melayani pembiayaan mobil, CS Finance melayani pembiayaan kendaraan bermotor roda dua, BCA Insurance yang merupakan anak usaha asuransi, dan BCA Finance Limited Hong Kong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News