kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Akseleran dan Kadin Jabar kerjasama bantu modal para UKM


Rabu, 03 Oktober 2018 / 22:07 WIB
Akseleran dan Kadin Jabar kerjasama bantu modal para UKM
ILUSTRASI. Kontan Seremonia Online


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) meneken nota kesepahaman  dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat pada Rabu, 3 Oktober 2018.

Ivan Nikolas Tambunan, CEO & Co-Founder Akseleran, menjelaskan kerjasama tersebut membuat Akseleran sebagai fasilitas utama yang menghubungkan ribuan UKM binaan Kadin Jawa Barat agar bisa mendapat pembiayaan modal usaha dari masyarakat yang menjadi lender atau investor. Kerjasama ini menjadi salah satu aspek demi tercapainya target pembiayaan Akseleran sebanyak Rp 200 miliar sampai akhir tahun ini.

“Saat ini kami sudah  menyalurkan total pembiayaan Rp 126 miliar kepada 278 pinjaman dengan jumlah lender sebanyak 31.000,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.id, Rabu (3/10).

Ia juga bilang, anggota Kadin Jabar juga dapat ikut serta dalam investasi untuk membantu para UKM. Agung Suryamal, Ketua Kadin Jabar, bilang bahwa keberadaan Akseleran diharapkan dapat membantu sekitar 6.000-7.000 UKM yang berada dalam binaanya.

“Ke depannya, Kadin Jabar akan terus memberikan edukasi agar setiap pelaku UKM terbiasa untuk bertransaksi secara online seperti yang diberikan Akseleran sebagai platform peer to peer lending di Indonesia,” kata Agung Suryamal, Ketua Kadin Jabar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×