Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 juga memberikan dampak bagi industri fintech peer to peer lending. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia juga menerima permintaan restrukturisasi pinjaman terdampak Covid-19.
Co-founder dan CEO Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menyatakan terdapat 15 peminjam (borrower) dengan nilai sekitar Rp 1,05 miliar yang mendapatkan restrukturisasi. Ia menyebut nilai itu kurang dari 0,1% dari outstanding pinjaman Akseleran saat ini yang berjumlah Rp 210 miliar.
“Restrukturisasi itu hampir seluruhnya dari online merchants. Ada yang berjualan spareparts mobile, akuarium, handphone, dan sebagainya. Restrukturisasinya berupa grace period dan perpanjangan tenor,” ujar Ivan kepada Kontan.co.id pada Selasa (8/9).
Baca Juga: Lancak potensi penularan Covid-19, OVO inisiasi aplikasi Peduli Lindungi
Kendati demikian, Ivan mengaku tren permintaan restrukturisasi pinjaman sudah tidak ada lagi. Asal tahu saja, berbeda dengan industri perbankan dan pembiayaan, restrukturisasi di fintech harus mendapat persetujuan dari pemberi pinjaman (lender).
Meskipun sempat menerima permintaan restrukturisasi, kualitas pinjaman Akseleran masih terjaga dengan baik. Ivan mengaku tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman (TKB) 90 hari Akseleran saat ini naik ke level 98,42%.
“Menjaga nilai kualitas pinjaman dengan memperketat assesment risk secara prudent, menjaga risiko portfolio pinjaman dengan memperbesar porsi penyaluran pinjaman dalam bentuk invoice financing dimana underlying berupa invoice. Dibanding pre-invoice financing yang underlying berupa PO atau kontrak yang masih harus dikerjakan,” tutur Ivan.
Selain itu, Akseleran keluar dari beberapa sektor yang sedang kurang baik performanya. Juga melakukan pengawasan terhadap pinjaman yang sudah tersalurkan dengan lebih intensif.
Adapun total penyaluran pinjaman yang Akseleran salurkan sejak berdiri hingga saat ini senilai Rp 1,42 triliun. Adapun total penyalursan sejak awal tahun hingga saat ini mencapai Rp 208,8 miliar.
Baca Juga: Bank Mandiri salurkan dana PEN lewat platform Investree
Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat sebanyak Rp 300 miliar pinjaman telah direstrukturisasi akibat dampak Covid-19.
“Restrukturisasi itu, kalau dalam skema bisnis fintech P2P lending, otoritasnya ada pada lender. Penyelenggara P2P lending hanya menampung aspirasi atau keinginan dari borrower kalau membutuhkan restrukturisasi,” jelas Ketua Harian AFPI Kuseryansyah.
Setelah itu, penyelenggara P2P lending akan meminta persetujuan kepada lender untuk memberikan restrukturisasi. Ia menyebut terdapat berbagai bentuk restrukturisasi seperti perpanjang jatuh tempo pinjaman, pengurangan denda ataupun bunga.
“Bila disetujui lender, maka bisa dieksekusi. Sejauh ini, berdasarkan survei kami, sekitaran Rp 300 miliar sudah diberi keringanan atau restrukturisasi kepada borrower,” tambah Kus.
Baca Juga: Ekspansi, KoinWorks juga tercatat sebagai IKD agregator di OJK
AFPI melihat tren permintaan restrukturisasi semakin berkurang. Ia menilai hal ini lantaran tenor pinjaman fintech P2P lending relatif lebih singkat mulai dari 1 bulan hingga 36 bulan.
“Bila sudah menjalankan pinjaman sejak Februari, maka pada Maret dan April paling banyak restrukturisasi yang dipenuhi. Sekarang jauh berkurang, karena sudah dilaksanakan pada April hingga Juni,” tutur Kus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News