kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aksi akusisi multifinance bakal makin ramai


Jumat, 29 November 2019 / 10:43 WIB
Aksi akusisi multifinance bakal makin ramai
ILUSTRASI. Konsumen mengamati motor di salah satu diler motor di Jakarta, Senin (28/10)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/28/10/2019.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance yang memiliki cetek terus berupaya mencari tambahan modal. Batas waktu pemenuhan batas minimum modal multifinance sebesar Rp 100 miliar kian dekat. Namun hingga November 2019, masih ada sekitar 30 hingga 35 pemain multifinance yang memiliki modal di bawah ketentuan. 

"Tidak ditutup, dari jumlah tersebut 75% dari mereka sudah duduk investornya. Jadi sudah ada deal dengan mereka dengan investor. Investor dari luar, kebanyakan ari Korea, Jepang, dan Singapura. Paling penting hanya maksimum 85% kepemilikan saham asing," jelas Bambang di Jakarta pada Kamis (28/11).

Baca Juga: Zurich Insurance rampungkan akuisisi 80% saham Adira Insurance dari bank Danamon 

Artinya terdapat 10 entitas lagi yang belum memiliki opsi penambahan modal dari investor. Bambang bilang bila tidak mampu memenuhi syarat ini, maka pemain multifinance itu bisa mengembalikan izin usahanya kepada OJK.

"Sampai sekarang masih dengan skema investor, tidak ada yang dimerger. Jadi skemanya dibeli atau disuntik modal. Sisanya kebalikan izin atau siapa tau ada keajaiban tiba-riba ada investor yang berminat, kita tidak tahu," tambah Bambang.

Bambang juga melihat sepanjang 2019 belum ada lagi entitas multifinance baru yang mendaftarkan diri di OJK. Namun ada yang mendapatkan izin tahun ini tapi prosesnya sudah sejak tahun lalu. 

Baca Juga: Perluas produk, CNAF bakal ganti nama jadi CIMB Finance 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×