Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proteksi terhadap risiko terorisme sepertinya masih sangat kecil dimiliki. Hal ini terlihat dari stagnasi bisnis asuransi yang memayungi risiko kerusakan akibat aksi teroris.
Proteksi terhadap gangguan terorisme ini ada yang ditawarkan secara mandiri oleh perusahaan asuransi kerugian. Namun ada juga yang lewat Konsorsium Pengembangan Industri Asuransi Indonesia - Terorisme dan Sabotase (KPIAI-TS) yang terdiri dari 56 perusahaan asuransi dan reasuransi di dalam negeri.
Ketua Dewan Pengurus KPIAI-TS Robby Loho menyebut, produk proteksi terhadap gangguan terorisme ini belum banyak peminatnya di pasaran. Dus, premi yang didapat pun tak banyak bergerak di kisaran Rp 6 miliar per tahun.
Ada sejumlah faktor yang dinilai Robby mempengaruhi hal ini. Salah satu penyebabnya, kata dia adalah kesadaran pasar yang belum besar terhadap proteksi dari terorisme ini.
Selain itu, ada pula yang menilai tarif premi untuk produk ini masih terlalu tinggi. "Karena itu kami bentuk tim untuk mengkaji tarif terbaik baik bagi konsorsium maupun pemegang polis," kata dia baru-baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News