Reporter: Dyah Megasari, Annisa Aninditya Wibawa |
JAKARTA/SINGAPURA. Keinginan DBS Group Singapura mengakuisisi 100% saham PT Bank Danamon Tbk (BDMN) belum bisa terwujud. Padahal, perjanjian akuisisi tersebut akan melewati tenggat waktu yang ditentukan yakni 1 Agustus 2013.
"Kami ingin menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada regulator-regulator di Indonesia dan Singapura yang telah memberikan dukungannya atas transaksi ini," jelas CEO DBS Group, Piyush Gupta, melalui surat elektronik yang diterima KONTAN.
Meski belum terwujud, DBS berpandangan positif terhadap potensi jangka panjang Indonesia.
"Kami akan terus mengembangkan jaringan DBS di Indonesia, serta tetap membuka diri atas kesempatan-kesempatan yang ada. Dalam segala hal yang kami lakukan, DBS berkomitmen pada disiplin keuangan dan penciptaan nilai pemegang saham," lajut Gupta.
Sebelumnya, saat Bank Indonesia (BI) dipimpin Darmin Nasution, aksi korporasi tersebut sudah mendapat lampu hijau. Namun bukan akuisisi penuh, melainkan pembelian maksimal 40% saja.
DBS Group Holdings Ltd menanggapi kebijakan itu dengan menyatakan kemungkinan besar akan mengkaji ulang rencana akuisisi PT Danamon Indonesia Tbk (BDMN) jika hanya diizinkan mengakuisisi 40% saja.
Perlu diketahui, DBS pernah mengundur kesepakatan akuisisi penuh Bank Danamon menjadi 1 Agustus 2013. Adapun tenggat waktu pengambilan saham Danamon habis 2 Juni 2013.
Sedikit kilas balik, DBS Group Holdings Ltd dan Fullerton Financial Holdings Pte Ltd (FFH) ingin mengambilalih 100% saham anak perusahaan yang dimilikinya secara keseluruhan, Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd, yang memegang 67,37% saham Danamon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News