kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Allianz Life Indonesia sudah bayar klaim terkait Covid-19 senilai Rp 9 miliar


Selasa, 23 Juni 2020 / 11:49 WIB
Allianz Life Indonesia sudah bayar klaim terkait Covid-19 senilai Rp 9 miliar


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski berstatus pandemi, PT Asuransi Allianz Life Indonesia tetap memberikan perlindungan bagi nasabah apabila terinfeksi corona. Allianz Life menyediakan fasilitas cashless untuk rawat inap maupun rawat jalan bagi nasabah yang berobat di rumahsakit ataupun klinik rujukan.

“Hingga sekarang klaim yang berhubungan dengan Covid-19 pun sudah kami bayar hingga Rp 9 miliar. Itu membuktikan bahwa asuransi hadir saat masyarakat membutuhkan,” ujar Chief Marketing Officer Allianz Life Indonesia Karin Zulkarnaen dalam videoconference pada Selasa (23/6).

Baca Juga: BNI Life Insurance optimis kinerja bisnis akan meningkat di kuartal III-2020

Karin menyatakan pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi Allianz Life untuk mengedukasi masyarakat terhadap asuransi. Lantaran banyak pertanyaan yang ditujukan kepada Allianz Life menanyakan ketersediaan produk yang bisa meng-cover risiko Covid-19.

“Kami yakin walaupun ada pembatasan fisik, permintaan terhadap asuransi terus naik. Strategi marketing juga kami ubah dengan lebih dekat kepada nasabah. Bahwa seluruh produk asuransi Allianz Life Indonesia meng-cover Covid-19. Statement seperti ini terus kami komunikasikan terus menerus,” papar Karin .

Hingga saat ini Allianz telah bekerjasama dengan lebih dari 1.000 klinik ataupun rumahsakit yang tersebar di wilayah Indonesia. Sebelumnya, Allianz memberikan santunan tambahan sebesar 50% dari nilai pertanggungan yang dimiliki.

Jika nilai pertanggungan polis yang dimiliki Rp 100 juta, maka Allianz akan membayarkan Rp 150 juta kepada keluarga korban Covid-19 yang meninggal dunia. Santunan tambahan ini berlaku untuk semua polis individu tanpa biaya tambahan.

Baca Juga: Prudential Indonesia kantongi izin OJK untuk pasarkan produk unitlink secara digital

Meski begitu, nasabah diminta untuk mempelajari lebih jauh terkait polis yang dimiliki. Sebab, tak sedikit dari polis yang hanya melindungi asuransi jiwa tanpa asuransi yang melindungi rawat inap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×