kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota DPR Ini Pertanyakan Kenapa Bunga Kredit Ultra Mikro yang Masih Tetap Mahal


Selasa, 13 September 2022 / 15:57 WIB
Anggota DPR Ini Pertanyakan Kenapa Bunga Kredit Ultra Mikro yang Masih Tetap Mahal
ILUSTRASI. Holding Ultra Mikro Sudah Satu Tahun, DPR Pertanyakan Kenapa Bunga Kredit Ultra Mikro Tetap Mahal. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding Ultra Mikro sudah resmi berjalan satu tahun. Namun, tujuan pembentukan holding yang menggabungkan Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) ke PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) untuk menurunkan biaya kredit ultra mikro belum terwujud. 

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid dalam rapat dengan Himbara pada selasa (13/9).  Ia mempertanyakan penjelasan dari bos BRI apa yang menjadi penyebab cita-cita awal pendirian Holding Ultra Mikro belum tercapai. 

Ia menyebut saat ini bunga kredit yang harus dibayarkan nasabah Pegadaian dan PNM masih mahal yakni di kisaran 24%-25%. Nusron mencontohkan, nasabah ultra mikro yang meminjam Rp 2juta harus melakukan cicilan Rp 50.000 setiap minggu dalam waktu 50 minggu. Sehingga total yang harus dibayarkan mencapai Rp 2,5 juta atau ekuivalen dengan bunga 25% per tahun. 

Baca Juga: Perbankan Dorong Penyaluran KUR ke Sektor Produksi

"Dulu ketika merger PMN dan Pegadaian, konteksnya alaha agar biaya dana Pegadaian dan PNM lebih murah karena bisa ditopang BRI. Ini masalahnya apa? Apakah ada masalah regulasi. Tujuan awal kita membentuk holding ultra mikro bukan semata-mata mau mempertebal BUKU BRI," Tanya Nusron.

Ia meminta agar managemen BRI menyampaikan apa hambatan yang dihadapi. Jika memang ada hambatan kebijakan, kata Nusron, hal itu bisa diperjuangkan leewat DPR secara bersama-sama agar cita-cita memberikan biaya kredit yang murah bagi nasabah ultra mikro tercapai. 

Dia mengatakan perbandingan biaya kredit ultra mikro dari program kredit super mikro pemerintah sangat jauh. 

Baca Juga: BUMN Mempertajam Arah Bisnis Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)

Dengan kredit super mikro, nasabah bisa meminjam Rp 10 juta dengan bunga 3% per tahun. Sedangkan bunga kredit yang harus ditanggung ultra mikro dengan plapon pinjaman Rp 2 juta-Rp 10 juta mencapai 25%. 

Menurut Nusron, gap antara bunga kredit ultra mikro dan super mikro sangat besar. Oleh karena itu, ia sudah mengusulkan pada Menteri BUMN untuk memperjuangkan adanya subsidi bunga pada kredit ultra mikro, sama seperti super mikro yang diberikan subsidi bunga dan subsidi penjaminan. 

"Hal ini perlu sama-sama diperjuangkan untuk mencapai cita-cita biaya kredit ultra mikro yang murah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×