kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Angka TWP90 Fintech Lending Lampaui Ambang Batas Aman 5%, Ini Respons AFPI


Jumat, 06 November 2026 / 20:14 WIB
Angka TWP90 Fintech Lending Lampaui Ambang Batas Aman 5%, Ini Respons AFPI
ILUSTRASI. P2P Lending (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) memburuk dan melampaui ambang batas aman ketentuan regulator yang sebesar 5%. 

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, TWP90 industri fintech lending memburuk atau meningkat dari posisi Agustus 2026 yang sebesar 4,73%, menjadi sebesar 5,36% per September 2026. Artinya, pencapaian angka TWP90 industri per September 2026 sudah melampaui ambang batas aman ketentuan OJK, yakni sebesar 5%.

Terkait hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai peningkatan TWP90 di atas 5% menjadi salah satu indikator yang terus dicermati untuk menjaga kualitas penyaluran pembiayaan.

Ketua Umum AFPI Kuseryansyah menerangkan ada sejumlah faktor yang menyebabkan perubahan angka TWP90, seperti faktor internal maupun eksternal, termasuk makro ekonomi. Untuk menavigasi hal tersebut sekaligus menjaga kualitas portofolio, Kuseryansyah menyampaikan AFPI terus mendorong platform untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan selektif dalam menyalurkan pinjaman.

Baca Juga: Lampaui Ambang Batas Aman, TWP90 Fintech Lending Jadi 5,36% per September 2026

"Khususnya, dengan memperketat credit scoring untuk menyaring calon konsumen agar penyaluran tepat sasaran dan sesuai profil risiko," ujarnya kepada Kontan, Jumat (6/11/2026).

Selain itu, Kuseryansyah mengatakan AFPI juga mengelola Fintech Data Center (FDC) untuk mencatat dan mengintegrasikan riwayat pinjaman dari seluruh platform anggota. Dia bilang pemanfaatan FDC digunakan untuk mendeteksi jika ada konsumen yang mengajukan pinjaman di banyak platform dalam waktu bersamaan, menyediakan data riwayat pembayaran, hingga mencegah upaya fraud atau gagal bayar.

"Pendekatan itu diharapkan dapat mendukung industri dalam mendorong pertumbuhan yang sehat, serta berkelanjutan," tuturnya.

Pada dasarnya, Kuseryansyah menerangkan AFPI terus berkomitmen mendorong industri fintech lending yang sehat dan berkelanjutan. 

Sementara itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai penyebab utama TWP90 industri melampaui 5% dipicu kamampuan masyarakat untuk membayar utang yang makin menurun. Dia berpendapat masyarakat saat ini lebih memilih memenuhi konsumsi dibanding mengedepankan pengeluaran untuk pembayaran cicilan. 

"Mereka sudah tertekan dengan kenyataan bahwa cicilan tidak lebih penting dibandingkan dengan konsumsi sehari-hari. Kondisi itu akan sangat berbahaya, mengingat mereka lebih memilih pinjam di pinjaman daring karena kemudahan," ujarnya kepada Kontan, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga: Pembiayaan Fintech Lending Tumbuh 17,02% per September 2026, TWP90 Tembus 5,36%

Selain itu, Nailul menyampaikan faktor internal di platform fintech lending juga berpengaruh terhadap TWP90 industri yang meningkat. Dia bilang faktor internal tersebut didorong dari kecepatan penyaluran pembiayaan yang tidak diiringi dengan kualitas credit scoring. 

"Dengan demikian, pertumbuhan yang terlalu tinggi harus direm agar menjaga kualitas dari pembiayaan. Hal itu yang harus diperbaiki oleh industri. Sebenarnya TWP90 sudah mulai ada kenaikan sejak awal tahun, seiring isu daya beli yang makin melemah. Namun, pertumbuhan penyaluran tetap di atas 20%," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan perkembangan kualitas pembiayaan fintech lending terus menjadi perhatian OJK. 

"Oleh karena itu, OJK senantiasa mendorong pertumbuhan industri yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan kualitas pembiayaan, penguatan manajemen risiko, serta perlindungan konsumen," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (5/11/2026).

Terkait kinerja, OJK mencatat, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 106,48 triliun per September 2026. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 17,02% secara Year on Year (YoY). 

Baca Juga: TWP90 Fintech Lending Naik Jadi 4,73% per Agustus 2026, Ini Penjelasan OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×