Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk mengaku telah memiliki sistem pengawasan yang sangat ketat terhadap karyawan saat melakukan akses data nasabah dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kasus pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang yang terjadi baru-baru ini rupanya berawal dari penyalahgunaan data SLIK yang dilakukan oleh karyawan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintara Pratama Sejahtera.
Baca Juga: Begini respons OJK terkait pembobolan rekening Ilham Bintang
Panji Irawan, Direktur Operasional Bank Mandiri menjelaskan, pihaknya telah membangun Chief Information Security Officer (CISO) sejak setahun lalu untuk memantau kegiatan hacking atau pembobolan terhadap akses yang tidak diperbolehkan. "Ini merupakan bentuk pengawasan terhadap akses data nasabah," ujarnya pada Kontan.co.id, Rabu (5/2).
Kedua, Bank Mandiri juga memiliki ketentuan bagi karyawan dalam mengakses SLIK. Panji bilang, bank hanya memberikan akses terbatas dan akses itu hanya diberikan kepada karyawan yang divisi kredit.
Pegawai terkait juga sudah diberi penjelasan dari awal tidak bisa sembarang akan mengakses data tersebut karena ada denda dari OJK jika penggunaannya ditemukan tidak tepat.
Baca Juga: Tersangka pembobolan rekening bank milik Ilham Bintang terancam 20 tahun bui
Data SLIK merupakan data rahasia yang tidak boleh diakses secara sembarangan. Akses terhadap data tersebut bisa dilakukan bank jika ada underlying. Maksudnya, bank hanya bisa membuka data nasabah yang sudah mengajukan proposal kredit untuk melihat profil keuangannya.
Panji mengatakan, pengawasan dari OJK terhadap akses SLIK juga sudah cukup karena selalu dilakukan audit setiap tahun. "Jika ditemukan ada yang menerobos masuk ke sistem SLIK secara tidak wajar, ada denda yang cukup mahal dikenakan OJK. Makanya Bank Mandiri sangat menjaga betul terkait akses SLIK ini," tandasnya.
Panji menambahkan, OJK mempunyai batasan maksimal jumlah pegawai setiap bank yang bisa mengakses data SLIK dan itu ditentukan dari jumlah pegawai bank yang berkaitan dengan kredit.
Hanya saja, dia tidak bersedia menyebutkan berapa jumlah karyawan Bank Mandiri yang diperbolehkan mengakses data tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News