Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
Baca Juga: Tersangka pembobolan rekening bank milik Ilham Bintang terancam 20 tahun bui
Data SLIK merupakan data rahasia yang tidak boleh diakses secara sembarangan. Akses terhadap data tersebut bisa dilakukan bank jika ada underlying. Maksudnya, bank hanya bisa membuka data nasabah yang sudah mengajukan proposal kredit untuk melihat profil keuangannya.
Panji mengatakan, pengawasan dari OJK terhadap akses SLIK juga sudah cukup karena selalu dilakukan audit setiap tahun. "Jika ditemukan ada yang menerobos masuk ke sistem SLIK secara tidak wajar, ada denda yang cukup mahal dikenakan OJK. Makanya Bank Mandiri sangat menjaga betul terkait akses SLIK ini," tandasnya.
Panji menambahkan, OJK mempunyai batasan maksimal jumlah pegawai setiap bank yang bisa mengakses data SLIK dan itu ditentukan dari jumlah pegawai bank yang berkaitan dengan kredit.
Hanya saja, dia tidak bersedia menyebutkan berapa jumlah karyawan Bank Mandiri yang diperbolehkan mengakses data tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News