kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.623.000   25.000   0,96%
  • USD/IDR 17.766   5,00   0,03%
  • IDX 6.441   -21,27   -0,33%
  • KOMPAS100 842   -10,21   -1,20%
  • LQ45 640   -8,13   -1,25%
  • ISSI 225   0,94   0,42%
  • IDX30 356   -4,01   -1,11%
  • IDXHIDIV20 444   -5,92   -1,32%
  • IDX80 96   -1,24   -1,27%
  • IDXV30 122   -2,51   -2,02%
  • IDXQ30 115   -1,38   -1,19%

Apa Itu Gadai? Ini Pengertian dan Daftar Barang yang Bisa Digadaikan


Sabtu, 26 Maret 2022 / 10:05 WIB


Penulis: Virdita Ratriani

4. Peralatan elektronik

Barang elektronik yang berharga seperti televisi, ponsel, kulkas, laptop, komputer, dan kamera dapat menjadi barang yang bisa digadaikan. 

Nilai gadai dari barang elektronik tergantung pada kondisi barang tersebut, semakin baik kondisi dan keadaan barang yang akan digadaikan, maka akan semakin tinggi nilai gadainya, begitu pula sebaliknya.

5. Saham

6. Mesin (traktor, pompa air, generator, dan lainnya)

7. Tekstil (kain, sarung, sprei, dan permadani)

8. Aksesoris (jam tangan, tas, dompet, topi, sepatu, dan kaca mata)

Baca Juga: Ini 2 Cara Top Up DANA di Alfamart, Alfamidi, dan Pegadaian

Sementara itu, barang yang tidak bisa digadai adalah:

  • Barang milik pemerintah seperti kendaraan dinas dan inventaris kantor. 
  • Barang yang mudah busuk atau kadaluarsa seperti makanan, minuman, dan obat-obatan. 
  • Barang yang berbahaya dan mudah terbakar. 
  • Barang yang dilarang peredarannya seperti narkoba. 
  • Barang yang sukar ditaksir nilainya, seperti lukisan dan barang antik. 

Nah, itulah pengertian gadai barang dan barang yang bisa digadaikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×