kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.524   24,00   0,14%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

APPI: Perlakuan khusus disesuaikan kondisi debitur multifinance yang terdampak gempa


Rabu, 03 Oktober 2018 / 20:24 WIB
ILUSTRASI. Kinerja Industri Pembiayaan


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bencana alam yang menimpa Palu dan sekitarnya turut mengakibatkan terhentinya berbagai jenis kegiatan ekonomi. Praktis, kemampuan bayar dari nasabah perusahaan pembiayaan pun turut terdampak.

Dengan kondisi seperti ini, sejumlah multifinance pun menyiapkan sederet rencana perlakuan khusus yang bisa diberikan kepada debitur terdampak.

Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Bidang Kegiatan Industri Pembiayaan Roni Haslim menilai pemberian fasilitas ini diberikan untuk menyesuaikan kondisi dari para debitur yang terimbas dampak gempa. "Namun bentuk dan skemanya disesuaikan dengan kondisi masing-masing nasabah," kata dia, Rabu (3/10).

Berkaca pada bencana alam yang sebelumnya terjadi di Lombok, ada beberapa jenis perlakuan khusus yang bisa diberikan kepada debitur. Termasuk relaksasi yang disarankan oleh regulator.

Diantaranya adalah penjadwalan ulang terhadap tanggal jatuh tempo dari pembayaran angsuran. Dimana jangka waktunya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing debitur.

Kemudian penyesuaian biaya administratif yang dikenakan kepada nasabah. Lalu bila nasabah tak bisa membayar angsuran tempat waktu, multifinance pun bisa melakukan penyesuaian dari denda keterlambatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×