Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bencana alam yang menimpa Palu dan sekitarnya turut mengakibatkan terhentinya berbagai jenis kegiatan ekonomi. Praktis, kemampuan bayar dari nasabah perusahaan pembiayaan pun turut terdampak.
Dengan kondisi seperti ini, sejumlah multifinance pun menyiapkan sederet rencana perlakuan khusus yang bisa diberikan kepada debitur terdampak.
Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Bidang Kegiatan Industri Pembiayaan Roni Haslim menilai pemberian fasilitas ini diberikan untuk menyesuaikan kondisi dari para debitur yang terimbas dampak gempa. "Namun bentuk dan skemanya disesuaikan dengan kondisi masing-masing nasabah," kata dia, Rabu (3/10).
Berkaca pada bencana alam yang sebelumnya terjadi di Lombok, ada beberapa jenis perlakuan khusus yang bisa diberikan kepada debitur. Termasuk relaksasi yang disarankan oleh regulator.
Diantaranya adalah penjadwalan ulang terhadap tanggal jatuh tempo dari pembayaran angsuran. Dimana jangka waktunya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing debitur.
Kemudian penyesuaian biaya administratif yang dikenakan kepada nasabah. Lalu bila nasabah tak bisa membayar angsuran tempat waktu, multifinance pun bisa melakukan penyesuaian dari denda keterlambatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News