Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Havid Vebri
SURABAYA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sejumlah langkah untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah. Seperti penyederhanaan perizinan dan pelaporan produk perbankan syariah, merelaksasi aturan gadai emas, hingga penyederhanaan pembukaan jaringan kantor dan mendorong office channeling.
Pelonggaran sejumlah aturan ini disambut positif pelaku bisnis perbankan syariah. Ketua Asosiasi Bank-bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Jawa Timur, Ersyam Fansuri mengatakan, dengan dimudahkannya pembukaan cabang, maka bank syariah bisa dengan cepat melakukan ekspansi, tak hanya ke kota-kota besar tetapi juga hingga ke daerah.
“Masuk ke daerah itu bisa menekan bagi hasil syariah, karena biaya dana di daerah lebih murah dibanding di kota besar,” ujarnya saat di temui di pembukaan Sharia Fair di Empire Palace Surabaya, Kamis (29/10).
Untuk mempercepat penetrasi syariah, OJK juga bakal menerapkan layanan tanpa kantor (Laku Pandai) atau branchless banking. Namun menurut, Ersyam, kemungkinan bank yang bisa menjalankannya Laku Pandai baru akan perbankan syariah bermodal besar.
Meski begitu ia berharap, bank syariah kecil juga ikut menjalankan layanan tersebut guna mempercepat penetrasi syariah. Apalagi jumlah bank syariah di Indonesia jumlahnya masih sedikit.
Hal tersebut dilakukan guna mengejar ketertinggalan industry perbankan syariah Indonesia dari Malaysia.
“Dibanding Malaysia, Indonesia masih kalah cepat. Di sana banyak keluwesan-keluwesan kebijakan. Dimana kebijakan-kebijakannya pro perbankan syariah. Seperti akad yang bersentuhan dengan pajak diberi keringanan,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Pimpinan Cabang Panin Bank Syariah Surabaya ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News