Sumber: Antara | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mengusulkan setiap perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) diwajibkan memiliki sejumlah persentase tertentu atas dana maupun pembiayaan di bank syariah.
Sekretaris Jenderal Asbisindo, Achmad K Permana, mengatakan, usulan tersebut telah dibicarakan sebelumnya dalam lokakarya antara Asbisindo, MUI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Dewan Syariah Nasional (DSN).
"Ini sebagai salah satu inisiatif strategi untuk mengembangkan pertumbuhan pangsa pasar perbankan syariah yang hingga akhir September 2016 telah mencapai 5,3%," kata dia, Senin (21/11).
Persyaratan penggunaan jasa bank syariah dalam pembiayaan maupun transaksi oleh perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal didasarkan pada aspek kaidah dan hukum positif. Secara kaidah, Asbisindo ingin meningkatkan prinsip syariah suatu produk yang semula hanya didasarkan pada bahan penyusunnya namun kini diperkuat dari sisi proses keuangannya. Sementara secara hukum positif usulan ini merujuk pada UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Ketua II Pengembangan Bisnis Asbisindo, Imam T Saptono menilai, usulan ini perlu diterapkan mengingat besarnya potensi pasar produk halal di Indonesia. Data tahun 2014 menunjukkan, nilai belanja makanan halal di Indonesia mencapai US$ 147 miliar. Dari nilai tersebut, baru 20%-30% yang bersertifikat halal.
"Kalau perusahaan tersebut melakukan transaksi melalui perbankan syariah maka pertumbuhan perbankan syariah akan cukup tinggi dan membuka peluang perbankan syariah berinteraksi dengan pemain di sektor ril internasional," ucap Imam.
Menurut data statistik OJK, total aset perbankan syariah per 30 September 2016 tercatat Rp 331,76 triliun atau tumbuh 17,58% year on year (yoy). Pertumbuhan ini ditopang dengan pencapaian penghimpunan dana pihak ketiga sebesar Rp 263,52 triliun atau tumbuh 20,16% dan pembiayaan mencapai Rp 235,01 triliun atau tumbuh 12,91% yoy.
(Yashinta Difa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News