Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Asei Reasuransi Indonesia (Persero) akan mengembalikan izin usahanya sebagai perusahaan asuransi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengembalian izin usaha ini menunggu selesainya pengalihan portfolio Asei Re kepada anak usahanya yang baru saja terbentuk pada Oktober 2014 lalu, yakni PT Asuransi Asei Indonesia.
Tranggana Nadir, Sekretaris Perusahaan Asei Re mengatakan, pengalihan seluruh portfolio dari induk ke anak usaha meliputi aset, liabilitas, dan sebagian portfolio investasi. “Saat ini, pengalihan sedang berjalan. Diharapkan, pada 2 Januari 2015, Asuransi Asei sudah beroperasi. Sehingga pengembalian izin bisa dilakukan paling lambat kuartal pertama tahun depan,” ujarnya, Selasa (4/11).
Pengembalian izin usaha Asei Re merupakan tindak lanjut perseroan untuk bertransformasi sebagai perusahaan reasuransi raksasa yang direncanakan melebur bersama PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero), PT Reasuransi Internasional Indonesia dan PT Reasuransi Nasional Indonesia. Perusahaan reasuransi raksasa merupakan langkah pemerintah mengurangi defisit neraca pembayaran dari sektor asuransi.
Sebelum bersulih nama menjadi Asei Re pada tanggal 7 Mei 2014, perusahaan ini dikenal dengan nama PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero). Kendati berganti baju, Asei Re tetap menjalankan aktivitas usahanya sebagai perusahaan asuransi dan juga reasuransi. Lini usahanya adalah asuransi ekspor, asuransi kredit, penjaminan dan asuransi kerugian, dan unit usaha syariah. “Pengalihan bisnis dari Asei Re ke Asuransi Asei tidak akan mengubah bisnis kami,” terang dia.
Hingga kuartal ketiga, premi Asei Re tercatat sekitar Rp 900 miliar dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) sebesar Rp 1,36 triliun. Sebanyak 18% di antaranya merupakan bisnis reasuransi dan sisanya masih didominasi oleh bisnis asuransi.
Sampai saat ini, Asei Re mengantongi ekuitas sebesar Rp 800 miliar. Sekitar Rp 550 miliar di antaranya dialihkan kepada Asuransi Asei sebagai modal disetor dan sisanya Rp 250 miliar akan tetap dipegang. “Sembari menunggu merger dengan tiga reasuransi lainnya untuk menjadi reasuransi raksasa,” imbuh Tranggana.
Adapun, susunan direksi Asei Re saat ini diisi oleh Frans Sahusilawane sebagai Direktur Utama dan Kocu Andre Hutagalung dan Widyaka Nusapati sebagai direktur. Sementara, dewan komisaris akan diisi oleh Ali Masykur Musa (Komisaris Utama), Wahyu Wibowo, Suwartomo dan Loto Srinaita Ginting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News