kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.310   12,00   0,07%
  • IDX 7.156   38,26   0,54%
  • KOMPAS100 1.043   8,35   0,81%
  • LQ45 800   4,89   0,62%
  • ISSI 232   2,05   0,89%
  • IDX30 415   0,46   0,11%
  • IDXHIDIV20 485   0,27   0,06%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 119   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 133   0,10   0,08%

Asei Sebut Konflik Israel-Iran Bisa Berdampak Terhadap Asuransi Marine Cargo


Selasa, 17 Juni 2025 / 21:28 WIB
Asei Sebut Konflik Israel-Iran Bisa Berdampak Terhadap Asuransi Marine Cargo
ILUSTRASI. PT Asuransi Asei Indonesia menilai adanya konflik Israel-Iran dapat berdampak terhadap lini asuransi marine cargo di industri asuransi umum.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Situasi geopolitik kembali memanas, seiring adanya konflik yang terjadi antara Israel dengan Iran. Terkait hal tersebut, PT Asuransi Asei Indonesia menilai adanya konflik Israel-Iran dapat berdampak terhadap lini asuransi marine cargo di industri asuransi umum.

Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe melihat perkembangan konflik Israel–Iran terhadap risiko geopolitik tidak hanya berdampak bilateral, tetapi juga sistemik pada jalur logistik utama global untuk perdagangan dan perlintasan minyak dunia, seperti Selat Hormuz, Terusan Suez, dan Laut Merah.

Dody menerangkan ketegangan di wilayah konflik Israel-Iran setidaknya memunculkan tiga lapis risiko utama bagi asuransi marine cargo. Pertama, adanya potensi risiko fisik akibat serangan drone, rudal, atau ranjau laut terhadap kapal dagang. 

Kedua, berpotensi menimbulkan risiko ekonomi akibat lonjakan biaya logistik dan shipping. Ketiga, menimbulkan risiko legal dan politik akibat penutupan pelabuhan yang dipicu sanksi ekonomi, seperti yang diterapkan terhadap Iran.

Baca Juga: Asuransi Central Asia Catatkan Pendapatan Premi Asuransi Marine Cargo Rp 103,2 Miliar

Lebih lanjut, Dody menyampaikan sejumlah dampak juga berpotensi timbul dari adanya konflik tersebut terhadap asuransi marine cargo, yaitu naiknya klaim dari risiko rerouting, keterlambatan, dan kerusakan akibat force majeure. Dari jenis cargonya, dia bilang cargo berjenis perishable goods (barang mudah rusak) yang paling mudah terdampak.

"Selain itu, berpotensi menaikkan premi secara tajam, terutama yang berkaitan dengan war risk surcharge dan basis rate. Alhasil, underwriter asuransi perlu mengkaji ulang penerapan exculed zones atau menambahkan war clause yang lebih luas," katanya kepada Kontan, Selasa (17/6).

Dody bilang dampak yang akan terjadi lainnya, yakni eksposur reasuransi berpotensi meningkat, sehingga reasuradur global akan menaikkan retensi perusahaan asuransi dan membatasi kapasitas di zona rawan. Ditambah, ketentuan polis juga berpotensi mengalami pengetatan definisi war dan perils, sehingga meningkatkan syarat dan notifikasi untuk rute pengangkutan ke Timur-Tengah.

Oleh karena itu, Dody menyampaikan industri asuransi umum dan reasuransi perlu mengambil langkah proaktif dan bukan hanya reaktif melalui strategi yang antisipatif. Dia menerangkan strateginya, yaitu melakukan restrukturisasi produk asuransi marine cargo dengan menyesuaikan definisi yang lebih presisi tentang zona konflik, blockade, dan hostilities. 

"Selain itu, asuransi umum dan reasuransi juga perlu memisahkan premi war risk dari basis premium agar pricing lebih akurat. Ditambah melakukan diversifikasi eksposur risiko war ke area dengan indeks risiko yang lebih rendah," tuturnya.

Dody juga menyarankan agar perusahaan asuransi dan reasuransi melakukan penguatan underwriting dan aktuaria, seperti melakukan geo-risk profiling, yang mana setiap polis dievaluasi berdasarkan rute, jenis muatan, kapal, dan tujuan negara.

Selain itu, menerapkan dynamic pricing dengan indeks risiko geopolitik real time, serta memperkuat cadangan klaim untuk klaim yang belum dilaporkan, dan berkolaborasi antarperusahaan asuransi dalam bentuk co-insurance untuk menyebarkan risiko besar pada pengiriman strategis. 

Dia bilang, perusahaan asuransi juga perlu melakukan manajemen risiko, dengan mendorong klien eksportir atau importir memiliki protokol mitigasi risiko (early rerouting atau protective packaging), serta memberikan saran dan peringatan terkait situasi geopolitik secara berkala. 

"Ada baiknya membuat forum komunikasi antara insurer, broker, nasabah untuk update risiko mingguan," ucapnya.

Secara keseluruhan, Dody memproyeksikan lini bisnis asuransi marine cargo diperkirakan masih mengalami pertumbuhan pendapatan premi hingga akhir tahun ini. Dengan catatan, ada peningkatan premi war risk di zona konflik.

Namun, dia melihat ada juga potensi penurunan volume pengiriman pada ekspor-impor ke negara tertentu, seperti lewat Dubai atau Jeddah, sehingga berdampak ke premi dasar. 

"Tak cuma itu, loss ratio diperkirakan juga akan naik dan terdapat potensi ketidaksesuaian coverage risiko. Ada juga potensi risiko reputasi jika gagal membayar klaim tepat waktu," ungkapnya.

Baca Juga: Konflik Israel-Iran Tak Berpengaruh Signifikan Terhadap Asuransi Marine Cargo

Di sisi lain, kata Dody, adanya konflik geopolitik yang memanas dapat menyebabkan biaya reasuransi  menjadi mahal dan keterbatasan kapasitas di war zone. Dia menyebut profitabilitas perusahaan asuransi berpotensi ikut tertekan jika perang atau konflik meluas ke Teluk Oman, Laut Arab, atau masuk ke kawasan Asia Selatan. 

Sebagai informasi, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pendapatan premi lini asuransi marine cargo industri asuransi umum sebesar Rp 1,71 triliun pada kuartal I-2025. Nilai itu tumbuh tipis 0,5%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. 

Selanjutnya: Konflik Iran-Israel Memanas, Begini Proyeksi Pergerakan Mata Uang Komoditas

Menarik Dibaca: Ada Diskon Tiket Kereta 30%, 952.639 Tiket Sudah Terjual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×