Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Industri perasuransian syariah masih berhasil mencatatkan pertumbuhan yang tinggi. Dalam catatan OJK, sampai bulan November tahun lalu, industri asuransi syariah berhasil membukukan aset sebanyak Rp 32,5 triliun. Angka tersebut lebih tinggi 27,9% dibandingkan pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Kontribusi dari asuransi jiwa syariah masih mendominasi aset yang dimiliki oleh sektor perasuransian syariah yakni sebesar Rp 26,5 triliun. Ini setara 81,5% dari total aset perasuransian syariah. Sementara aset dari industri asuransi umum syariah dan reasuransi syariah masing-masing tercatat sebesar Rp 4,6 triliun dan Rp 1,35 triliun.
Namun bila dibandingkan dengan total aset industri perasuransian secara nasional, pangsa pasar asuransi syariah memang masih terbilang mini. Sampai November pangsa pasar asuransi syariah baru mencapai 3,44%.
Direktur IKNB Syariah OJK Moch. Muchlasin bilang, pertumbuhan aset ini sejalan dengan pertumbuhan premi yang turut meningkat. Data per November 2016 mencatat premi asuransi syariah mencapai Rp 10,9 triliun. "Jumlah tersebut naik 15,9% secara tahunan atau year on year (yoy)," kata dia belum lama ini.
Dana investasi yang dikelola pun ikut terkerek naik sebesar 28,8%, yakni dari Rp 21,8 triliun di November 2015 menjadi Rp 28,1 triliun di November 2016.
Tapi di sisi lain, industri asuransi syariah juga mengalami pertumbuhan beban klaim yang cukup besar. Selama periode tersebut, klaim asuransi syariah naik sekitar 33,3% secara yoy menjadi Rp 4 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News