kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,70   -25,03   -2.70%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aset Dana Pensiun makin tambun


Senin, 08 Desember 2014 / 09:47 WIB
Aset Dana Pensiun makin tambun
ILUSTRASI. Cek Harga Mobil Honda Bekas Murah dari Rp 50 jutaan, Ada 3 Pilihan./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/22/05/2023.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Industri dana pensiun cukup bergairah di tahun 2014 ini. Tengok saja jumlah dana kelolaan yang berhasil dikantongi pelaku usaha yang mampu tumbuh dua digit.

Menurut Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Juwanto, jumlah aset dana kelolaan yang berhasil diraih industri sampai bulan November 2014 mencapai sekitar Rp 180 triliun. Dibandingkan posisi akhir tahun lalu, jumlah dana kelolaan tersebut naik sekitar 12%. Per akhir 2013, total aset industri dana pensiun baru mencapai Rp 162,06 triliun.

Menurut Heru, pertumbuhan dana kelolaan tahun ini didorong oleh membaiknya iklim investasi dibanding tahun lalu. Kesadaran masyarakat untuk memikirkan kebutuhan finansial usai masa pensiun pun mulai meningkat.

Melihat proyeksi dari beberapa pihak akan kondisi investasi di tahun depan yang dinilai bakal makin baik, Heru yakin, tahun depan dana kelolaan industri dana pensiun akan tumbuh dua digit.

Terlebih dengan kebijakan pemerintah untuk menggenjot infrastruktur, ia menilai, industri dana pensiun bisa lebih banyak masuk ke instrumen investasi di segmen ini. "Misal, membeli produk medium term notes yang akan dipakai infrastruktur," kata Heru.

Terkait rencana BPJS Ketenagakerjaan untuk mulai menjalankan program jaminan pensiun di Juli 2015, menurut Heru, hal ini tak akan mengganggu pelaku industri. Karena ada peluang bagi dana pensiun untuk masuk ke segmen lebih atas.

Kepala Divisi Pengembangan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Endro Sucahyono menambahkan, badan yang dulunya bernama Jamsostek ini hanya menjalankan amanat undang-undang soal sistem jaminan sosial nasional.

Rencana penyelenggaraan jaminan pensiun pun masih menyisakan beberapa pekerjaan rumah. Misalnya aturan teknis yang nantinya akan berbentuk peraturan pemerintah (PP) juga belum kunjung kelar. "Mengenai besaran iurannya pun masih belum ditentukan," ujar Endro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×