Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan masih mencatatkan pertumbuhan pada awal 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset industri penjaminan mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026.
Berdasarkan data terbaru OJK, nilai tersebut tumbuh 1,99% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 46,59 triliun.
Dari sisi kinerja usaha, nilai imbal jasa penjaminan tercatat sebesar Rp 1,31 triliun pada Februari 2026 atau terkontraksi 6,59% secara year on year (yoy).
Baca Juga: Praktik Jual-Beli STNK Only: OJK Peringatkan Konsumen Mobil!
Sementara itu, nilai klaim penjaminan tercatat sebesar Rp 1,01 triliun pada Februari 2026 atau turun 31,09% yoy dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Seperti diketahui, industri penjaminan memiliki peran strategis dalam mendukung akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan dukungan penjaminan untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan.
Di sisi lain, kinerja sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) secara keseluruhan juga menunjukkan tren positif. OJK mencatat total aset industri perasuransian mencapai Rp 1.219,35 triliun per Februari 2026 atau tumbuh 6,80% yoy.
Sementara itu, pada sektor dana pensiun, total aset tercatat sebesar Rp 1.700,93 triliun per Februari 2026 atau tumbuh 12,52% yoy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













