Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan kembali mencatatkan pertumbuhan per Agustus 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,83 triliun per Agustus 2025.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, jumlah tersebut tumbuh 1,94% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Tumbuh 1,94%, Aset Perusahaan Penjaminan Mencapai Rp 48,83 Triliun per Agustus 2025
Ada pun jumlah tersebut juga mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya, yakni Juli 2025, saat aset industri penjaminan tercatat sebesar Rp 48,37 triliun dengan pertumbuhan 1,68% YoY.
Di sisi lain, nilai imbal jasa penjaminan (IJP) yang diperoleh industri per Agustus 2025 tercatat Rp 5,12 triliun. Angka tersebut masih terkontraksi sekitar 11,91% YoY, meskipun sedikit membaik dibandingkan posisi Juli 2025 yang turun 12,85% YoY.
Baca Juga: OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Syariah Rp 6,70 Triliun per Juli 2025
Sementara itu, nilai klaim penjaminan yang dibayarkan industri tercatat sebesar Rp 4,68 triliun per Agustus 2025, atau turun 20,33% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Aset Perusahaan Penjaminan Capai Rp 48,37 Triliun per Juli 2025
Selanjutnya: Daftar Kode Redeem FC Mobile Oktober 2025: Dapatkan Pemain 100+ OVR Gratis
Menarik Dibaca: Simak yuk 7 Strategi Kelola Keuangan Cerdas Saat Dana Anda Terbatas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News