Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami kontraksi per Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 45,92 triliun per Mei 2026.
"Nilai itu terkontraksi sebesar 2,95%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/7/2026).
Jika ditelaah, nilai aset perusahaan penjaminan per Mei 2026 terkontraksi makin dalam, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. Adapun nilai aset penjaminan mencapai Rp 46,73 triliun per April 2026. Nilai itu terkontraksi 1,28%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: AFTECH Dorong Pembiayaan Produktif Fintech Lebih Banyak Mengalir ke UMKM
Lebih lanjut, Ogi menerangkan nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per Mei 2026 sebesar Rp 3,42 triliun. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 14,68%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Jika ditelaah, nilai imbal jasa penjaminan makin tumbuh signifikan dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Adapun nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per April 2026 sebesar Rp 2,73 triliun. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 6,13%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: OJK Catat Kredit Bank Tumbuh 11,51% yoy, NPL Terjaga di Posisi 2,17%
Sementara itu, OJK mencatat nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 3,34 triliun per Mei 2026. Nilainya meningkat sebesar 22,94%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













