Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sebagai Induk BUMN Klaster Pangan, menyepakati Perjanjian Kerjasama Penyaluran Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK).
Melalui perjanjian kerja sama ini, Askrindo memiliki kewajiban untuk menyediakan Dana Program PUMK Kolaborasi dan akan disalurkan kepada PG Candi Baru sebagai avalis atau penjamin.
Adapun total dana PUMK yang akan disalurkan oleh Askrindo mencapai Rp 5 miliar lebih untuk Masa Tanam tahun 2021/2022.
Dana PUMK tersebut akan disalurkan kembali oleh PG Candi Baru kepada 78 Petani Tebu dalam bentuk pinjaman Tebu Rakyat Kemitraan. Selanjutnya, RNI sebagai induk holding dari PG Candi Baru, melakukan fungsi pengawasan, monitoring, dan penagihan dari pinjaman program PUMK yang dikelola oleh PG Candi Baru.
Baca Juga: Laba usaha Askrindo sentuh Rp 917 miliar di triwulan III-2021
Plt Direktur Utama PT Askrindo Liston Simanjuntak menjelaskan, dengan terealisasinya sinergi penyaluran dana PUMK bagi para petani tebu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tebu yang dihasilkan yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan dari para petani.
"Pemerintah beberapa waktu lalu telah mencanangkan program swasembada gula untuk tahun 2024-2025, sejalan dengan itu melalui program PUMK ini kami juga berupaya memberikan dukungan untuk mewujudkan program swasembada tersebut dan sebagai bentuk Askrindo nyata bagi negeri,” ujar Liston dalam keterangan resminya, Kamis (9/12).
Direktur Utama PT RNI (Persero), Arief Prasetyo Adi mengatakan, perluasan kerja sama di bidang pangan ini sesuai arahan Menteri BUMN, Erick Thohir beberapa waktu lalu bahwa peran dan kontribusi BUMN dalam ketahanan pangan dan swasembada Gula dapat menjadi penyeimbang untuk pertumbuhan ekonomi nasional, dalam mewujudkannya Menteri Erick berharap agar BUMN Pangan dapat mengedepankan kolaborasi, termasuk untuk industri gula Nasional.
Baca Juga: Dukung program KUR, Askrindo Syariah gelar literasi penjaminan Syariah di Pekanbaru
Adapun skema proses bisnis kerja samanya adalah RNI melalui Anak usahanya PG Candi Baru bermitra dengan Petani Tebu Rakyat untuk bahan baku tebu, diolah menjadi produksi Gula Kristal Putih dan Tetes / Molasses, kemudian dilakukan penjualan melalui skema retail maupun sistem lelang gula.
Sedangkan pendanaan UMK disalurkan dari TJSL Askrindo melalui Koperasi Unit Desa (KUD), BUMDes, Rayon ataupun kelompok petani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News