kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asosiasi bantah keterlibatan akuntan publik pada dugaan korupsi Jiwasraya


Senin, 13 Januari 2020 / 21:27 WIB
Asosiasi bantah keterlibatan akuntan publik pada dugaan korupsi Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) membantah keterlibatan akuntan publik pada dugaan korupsi Jiwasraya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Tarko menuturkan pada 2017, akuntan publik memberikan opini adverse yang termasuk opini dengan modifikasian. Jenis opini ini diberikan karena adanya ketidaksesuaian secara material laporan keuangan dengan standar akuntansi atau karena auditor kekurangan bukti sehingga tidak cukup memberikan opini WTP.

Terkait peran akuntan publik, Tarko menyatakan kantor akuntan publik akan menyarankan perusahaan untuk mengoreksi laporan keuangan dengan memasukkan kekurangan pencadangan sebesar Rp7,7 triliun dalam neraca keuangan. Tujuannya laporan yang tadinya mencetak laba, seharusnya merugi.

Baca Juga: Kejagung belum akan ungkapkan tersangka kasus Jiwasraya pekan ini, kenapa?

Namun, kewenangan lebih lanjut berada di tangan direksi perusahaan sebab akuntan publik tidak bisa mempublikasikan hasil audit sebuah perusahaan.

"Jadi ada rekayasa, iya. Tapi kalau auditor ikut rekayasa, saya tidak setuju. Auditor sudah bekerja sesuai yang dikerjakan," pungkas Tarko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×