Reporter: Dupla Kartini | Editor: Yudho Winarto
NUSA DUA. Pelaku industri penjaminan di Indonesia menargetkan bisa terlibat langsung membuka akses permodalan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Maklum, selama ini praktik penjaminan UMKM di dalam negeri masih bersifat follow the bank.
Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Diding S. Anwar mengatakan, dengan sistem follow the bank, peran perusahaan penjaminan masih tidak langsung. Artinya, pihak bank yang berhubungan langsung dengan pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman modal.
Setelah itu, bank mencari perusahaan penjamin yang mau menjaminkan kredit tersebut. Kata Diding, praktik bisnis seperti itu juga sebenarnya bagus, seperti yang selama ini diterapkan di Jepang dan Korea Selatan.
"Tapi ada sebuah agenda besar supaya UMKM bisa lebih kuat lagi. Kami yakin, jika perusahaan penjaminan juga bisa tampil di depan, tidak hanya follow the bank, maka akses permodalan dari lembaga keuangan kepada UMKM akan semakin baik,” ujarnya jelang pembukaan Seminar Penjaminan Internasional (IGS) dan Konferensi Perusahaan Penjaminan Se-Asia (ACSIC) ke-28 di Bali pada 16-20 November 2015.
Lanjut Diding, Malaysia salah satu negara yang sukses menerapkan praktik seperti itu. Pelaku UMKM di sana datang ke perusahaan penjamin untuk mendapatkan kredit. Kemudian perusahaan penjamin tersebut mencarikan bank yang bersedia memberi kredit.
Agar punya bekal untuk menerapkan sistem tersebut di dalam negeri, Diding bilang, pelaku industri penjaminan di Tanah Air perlu belajar dari pengalaman dan studi kasus negara lain.
"Itu sebabnya, melalui ajang IGS dan ACSIC, anggota Assipindo ingin memperkaya ilmu penjaminan dari negara lain. Sehingga operasional perusahaan penjaminan bisa efisien dan efektif dalam mendukung permodalan bagi UMKM, " tukasnya.
Saat ini Asippindo, melalui Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) juga telah membentuk sebuah lembaga yang bertugas melakukan pemeringkatan dan pemberian konsultasi manajemen kepada UMKM. Dengan cara ini diharapkan bisa membantu pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengelolaan usahanya. Selain itu, lembaga tersebut bisa menyediakan data base pasar UMKM.
Dalam perkembangannya, industri penjaminan di Indonesia tumbuh signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Total aset industri terus bertumbuh dari Rp 3,1 triliun pada 2008 menjadi Rp 8,1 triliun per Maret 2014. Adapun, hingga September 2015, tercatat sudah ada 20 perusahaan penjaminan, baik BUMN, swasta maupun BUMD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News