Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kendati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghimbau pelaku industri asuransi untuk merilis asuransi mikro, PT Asuransi Bintang Tbk sepertinya masih ingin berpikir masak-masak.
Soalnya, Reni Darmakusumah, Direktur Asuransi Bintang mengklaim, pihaknya belum memiliki kejelasan soal produk asuransi mikro yang didefinisikan OJK. "Membuat produk itu mudah, tetapi kan harus dipikirkan nanti distribusi dan pasarnya," ujarnya, Kamis (6/3).
Menurut dia, ketidakjelasan produk asuransi mikro yang dimaksud OJK itu apakah dari harga preminya yang tidak lebih dari Rp 50 ribu per bulan atau per tahun, bentuk produknya, serta jalur distribusinya.
Saat ini, pihaknya belum mempunyai produk asuransi di bawah Rp 50 ribu. Premi terendah yang dilempar masih berkisar Rp 58 ribu per bulan. Karenanya, pihaknya mengklaim belum memiliki asuransi mikro, meski regulator telah menyurati perusahaan untuk melaporkan asuransi mikronya.
Namun demikian, sambung Reni, pihaknya tidak akan menutup peluang untuk memasarkan produk asuransi mikro dari asosiasi terkait. "Kalau produknya jelas seperti apa, kami akan buat. Sepanjang pasarnya juga ada," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News